Kasat Narkoba Polres Ciamis Agus Susanto SH,MH, saat memperlihatkan barang bukti ganja seberat 1,4 kg yang diamankan dari tersangka NH, seorang kurir ganja, di Mapolres Ciamis, Senin (12/01/2015). Foto: Dian Sholeh Wardiana/HR
Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Satuan Narkoba Polres Ciamis akan segera berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas Polres Ciamis dan Badan Narkotika Kabupaten Ciamis, untuk melakukan langkah test urine terhadap sopir dan kondektur Bus yang beroperasi di wilayah Kabupaten Ciamis.
Langkah itu diambil, setelah polisi menangkap tersangka NH (28) , warga Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, yang diketahui sebagai kurir Ganja dan kerap memasok barang haramnya kepada kondektur dan sopir Bus di daerah Ciamis. [Baca juga: Bawa Ganja 1,4 Kg, Kurir Ganja yang Beroperasi di Ciamis Ditangkap Polisi]
Kasat Narkoba Polres Ciamis Agus Susanto SH,MH, mengatakan, setelah pihaknya melakukan pengembangan terhadap kasus NH, ternyata diperoleh informasi yang sangat mengejutkan. NH, kata dia, kurir ganja yang sudah diamankan pihaknya mengaku memasok barang haramnya kepada sopir dan kondektur Bus di Ciamis.
“Keterangan itu tentunya sangat mengejutkan. Selain masalah narkoba, juga ada kaitannya dengan keselamatan penumpang Bus. Apabila banyak sopir Bus di Ciamis sebagai pengguna narkoba, tentunya akan membahayakan keselamatan para penumpang,” ungkapnya, kepada HR, di Mapolres Ciamis, Senin (12/01/2015).
Agus mengatakan, setelah muncul pengakuan dari NH tersebut, tentu sebuah keharusan untuk segera dilakukan test urine terhadap sopir dan kondektur Bus yang beroperasi di Ciamis. “ Kita sudah komunikasikan masalah ini dengan Satlantas dan BNNK. Mudah-mudahan kegiatan test urine ini bisa segera dilakukan,” pungkasnya. (DSW/R2/HR-Online)