Photo ilustrasi
Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Meski pemerintah pusat sudah menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium yang diberlakukan pada 1 Januari 2015 menjadi Rp.7.600 per liter, dari sebelumnya Rp.8.500, dan harga solar Rp.7.250 dari Rp.7.500 per liternya, namun tarip angkutan umum tidak ada penurunan.
Hal itu dikatakan Ketua Organda Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Dadang, ketika ditemui HR Online, Sabtu (3/1/2015). Dia menyebutkan, penurunan harga BBM tidak berdampak terhadap tarif angkutan, sebab tidak serta merta harga BBM turun, tarif angkutan pun ikut turun.
Pada awalnya, ketika melakukan pertemuan dengan pihak Pertamina saat harga BBM naik, Organda Ciamis tidak meminta dan tidak setuju jika tarif angkutan ikut naik. Tapi meminta subsidi untuk angkutan harus ada.
Menurut Dadang, yang membawa dampak itu ketika harga BBM naik, sehingga semua harga-harga kebutuhan lainnya menjadi naik, namun subsidi untuk masyarakat jangan sampai ditiadakan, seperti halnya pengusaha angkutan.
“Apabila harga BBM naik, harusnya subsidi tetap ada supaya angkutan bisa tetap terus beroprasi, masyarakat kalangan bawah juga bisa menikmatinya. Kalau mahal harganya, terus barangnya tidak ada kan percuma,” katanya.
Meski ada kenaikan harga BBM, kata Dadang, masih ada angkutan jalur Ciamis-Ciamaragas hingga kini tidak menaikan tarif. Karena, dari awal ongkos untuk jarak tempuh jauh sudah mahal, yaitu sekitar Rp.12.000. Jika dinaikan lagi, jelas tidak akan bisa beroperasi lantaran tidak ada penumpang. (es/R3/HR-Online)