Penerima zakat fakir miskin di Kelurahan Banjar, saat menunggu pendistribusian zakat periode ke-12. Photo: Abdulloh Mucklis/HR.
Banjar, (harapanrakyat.com),-
Mulai tanggal 12-16 Januari 2015, Badan Amal Zakat (BAZ) Kota Banjar, mendistribusikan zakat untuk fakir miskin periode ke-12, terhitung dari Juli-Desember 2014 dengan jumlah total sebesar Rp.247.060.000 untuk 2.246 orang.
Pendistribusian zakat ada yang berbentuk bedah rumah sebanyak 10 unit dengan jumlah total sebesar Rp.50 juta, dan ada zakat yang diperuntukkan bagi Sabilillah di 38 pondok pesantren (ponpes) dan masing-masing ponpes mendapat Rp.250.000. Kemudian zakat untuk 310 DKM masing-masing RP.250.000, serta diniyah sebanyak 366, masing-masing mendapat Rp.300.000.
Saat ditemui HR Online, Selasa (13/01/2015), Ketua BAZ Kota Banjar, H. Lili Hasanuddin, Drs., SH., M.M.Pd., mengatakan, pembagian zakat diberikan kepada fakir miskin di setiap desa/kelurahan.
“Per RT sebanyak dua orang, masing-masing menerima sebesar 110 ribu rupiah. Mudah-mudahan dalam pembagian zakat kedepannya ada peningkatan, dari per RT dua orang fakir miskin, harapannya pada periode selanjutnya bisa menjadi tiga sampai empat orang,” terangnya.
Pihaknya juga menghimbau kepada para ketua RT yang mendaftarkan penerima zakat harus betul-betul tepat sasaran, tidak memakai sistem keluarga. Karena, ternyata di lapangan ada penerima zakat yang tidak tepat sasaran. (AM/R3/HR-Online)