Ilustrasi Kecelakaan. Foto: Ist/Net
Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Dari 295 kasus kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) yang terjadi di Kabupaten Ciamis selama tahun 2014, ternyata mengakibatkan 113 orang pengendara meninggal dunia. Sementara luka ringan tercatat sebanyak 396 orang dan luka berat sebanyak 34 orang.
Kapolres Ciamis AKBP Hari Santoso, SIK, mengatakan, selain meningkatnya angka kasus kecelakaan pada tahun 2014, juga dibarengi dengan meningkatnya angka korban meninggal dunia akibat kecelakaan.
“Fakta ini tentunya akan menjadi evaluasi kami ke depan dalam upaya menekan angka kecelakaan yang terjadi di Kabupaten Ciamis,” ujarnya, di sela-sela Kampanye Menuju Indonesia Tertib, Bersatu Keselamatan no 1, yang digelar di Alun-alun Ciamis, Rabu (31/12/2014).
Menurut Hari, meningkatnya angka kecelakaan ini pun dibarengi pula dengan meningkatnya jumlah kerugian material akibat kecelakaan. “Kami menghitung kerugian material akibat kecelakaan selama tahun 2014 mencapai Rp. 507 juta,” ujarnya.
Jika dibanding tahun 2013, terang Hari, tercatat 172 kasus kecelakaan dengan korban meninggal dunia sebanyak 79 orang, luka ringan sebanyak 182 orang dan luka berat 45 orang. Sementara kerugian meteril sebesar Rp 235,5 juta.
“Dari kerugian materil saja naiknya sudah dua kali lipat. Begitu pun tak jauh berbeda dengan jumlah korban meninggal, korban luka berat dan luka ringan,” ungkapnya. (es/R2/HR-Online)