Pemusnahan barang bukti miras, narkoba yang dilakukan di bilangan taman raflesia alun-aln Ciamis. Photo : Heri Herdianto/ HR
Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Bupati Ciamis, Drs. H. Iing Syam Arifin, mengaku prihatin dengan maraknya peredaran minuman keras, narkotik dan obat-obatan terlarang (Narkoba) di wilayah hukum Ciamis. Diapun menghimbau seluruh komponen masyarakat untuk turut serta memberantas peredaran miras dan narkoba tersebut.
Hal itu disampaikan Bupati Ciamis, Iing Syam Arifin, ketika menghadiri acara pemusnahan barang bukti miras, ganja dan narkoba yang diprakarsai Kepolisian Resor (Polres) Ciamis, Selasa (23/12/2014), di kawasan Taman Reflesia Alun-alun Ciamis. Pemusnahan barang bukti itu juga dihadiri unsur pimpinan daerah, MUI, BNN Kabupaten Ciamis, tokoh masyarakat dan pemuda.
Dalam kesempatan itu, Iing menuturkan, upaya memberantas miras dan narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah daerah saja. Tapi, upaya itu baru bisa terwujud apabila antara pemerintah, kepolisian dan masyarakat bersatu dan bekerjasama.
“Melalui pemusnahan barang bukti ini, mudah-mudahan pengedar dan korban (pecandu) jadi jera, dan mereka dapat menyadari akan dampak atau bahaya apabila mengkonsumsinya,” katanya.
Senada dengan itu, Kapolres Ciamis, AKBP. Hari Santoso, mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut bukanlah akhir dari pengungkapan kasus peredaran miras dan narkoba di wilayah hukum Ciamis. Menurut dia, Polres Ciamis tetap akan melakukan pengawasan dan penindakan keras apabila masih ada oknum yang mencoba kembali mengedarkannya.
“Pemusnahan barang bukti ini sebagai bentuk upaya pencegahan, juga sebagai bukti penegakkan hukum, dimana peredaran narkoba saat ini turut menjadi perhatian kita bersama,” tandasnya. (heri/Koran-HR)