Anggota Pansus DPRD saat melakukan Uji Petik di kawasan eks tanah bengkok Kelurahan Ciamis. Photo : Eli Suherli/ HR
Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Setelah menyusun agenda penyelesaian masalah carut-marut lahan ruko Pasar Manis Ciamis, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Ciamis yang konsen mengani hal itu akhirnya melakukan uji petik dengan mendatangi langsung lahan eks tanah bengkok yang terdapat di wilayah Kelurahan Ciamis dan Kelurahan Cigembor tersebut.
Anggota Pansus DPRD Ciamis, Kuncoro Jatisuroso, Selasa (9/12/2104), mengatakan, pihaknya sengaja melakukan uji petik untuk memastikan tanah pengganti dengan tanah yang sudah digunakan kawasan ruko Pasar Manis.
Namun saat ui petik di lapangan, kata Kuncoro, Pansus mendapati ada sebidang tanah yang seharusnya digunakan untuk ruang terbuka hijau (RTH), malah digunakan untuk bangunan ruko.
“Uji petik ini merupakan agenda Pansus yang harus dilaksanakan dalam pembahasan tanah ruko. Hasilnya nanti akan disinkronkan dengan dokumen tertulis baik yang dipegang pemilik ruko saat ini, maupun dengan dokumen yang ada di Pemerintahan Kabupaten Ciamis,” kata Kuncoro.
Hasil uji petik sementara, lanjut Kuncoro, eks tanah bengkok yang sudah digunakan oleh pengembang luasnya mencapai 12.370 m2. Dan saat ini lahan itu semuanya digunakan untuk bangunan ruko.
Selain itu, tanah yang ditukar guling sekitar 33 ribu meter persegi. Tanah itu berada di lima titik, dan tersebar di tiga kelurahan. Bahkan sebagian sudah ada bangunannya, seperti yang digunakan oleh RSUD Ciamis.
“Untuk sementara kami akan menelusuri kebenaran luas tanah eks bengkok yang digunakan ruko dan tanah tukar guling, serta proses tukar gulingnya. Kebenarannya bisa dilihat jika dibandingkan dengan dokumen tertulis seperti sertifikat, surat keputusan (SK) Gubernur, SK Bupati dan dokumen lainnya,” ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Kasie Pengukuran Badan Pertanahan Nasional (BPN), Aan Rosmana, mengatakan, sebelum digunakan untuk bangunan ruko, tanah eks bengkok kelurahan tersebut digarap oleh 10 warga. Luasnya mencapai 12.370 m2.
“Lahan itu tidak hanya mencakup tanah yang ada di depan terminal, namun ada empat blok tanah di sebelahnya. Dokumennya lengkap ada di kami (BPN). Dan lahan penggantinya berada di dekat RS Permata Bunda,” pungaksnya. (es/Koran-HR)