Ilustrasi. Foto: Ist/Net
Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Setelah menggelar aksi unjuk rasa ke kantor Bupati Pangandaran, Kamis (11/12/2014) lalu, kelompok massa yang mengatasnamakan Koalisi Pangandaran Bersatu (KPB), berencana akan melaporkan sejumlah dugaan penyimpangan yang terjadi di tubuh Pemkab Pangandaran ke pihak kepolisian.
Dugaan penyimpangan tersebut, sudah dikemukakan saat perwakilan massa KPB menggelar audensi dengan Penjabat Bupati Pangandaran, Endjang Naffandy, dan disaksikan Kapolres Ciamis dan sejumlah Anggota DPRD Pangandaran, di Aula Kantor Bupati Pangandaran, Kamis (11/12/2014) lalu.
Dari pemaparan yang diungkapkan perwakilan massa KPB saat audensi, terlontar beberapa dugaan penyimpangan yang terjadi di Pemkab Pangandaran, diantaranya kasus dugaan gratifikasi pada perekrutan pegawai sukwan, penerimaan CPNS, dugaan jualbeli jabatan pada mutasi dan rotasi jabatan dan adanya indikasi jualbeli tanah harim laut di kawasan pantai selatan Pangandaran.
Anggota KPB, Anton Rahanto, mengatakan, pihaknya sudah memiliki bukti adanya sejumlah dugaan penyimpangan di Pemkab Pangandaran yang sudah disampaikan saat audensi tersebut. “Untuk selanjutnya, kami akan melaporkan secara resmi sejumlah dugaan penyimpangan itu ke pihak kepolisian,” tegasnya, kepada wartawan, usai menggelar audensi di kantor Bupati, Kamis (11/12/2014) lalu.
Anton menilai belum berdirinya kantor aparat penegak hukum di Pangandaran, baik kepolisian ataupun kejaksaan, membuat lemahnya pengawasan terhadap jalannya roda pemerintahan.
“Seolah pejabat di Pangandaran boleh berbuat apa saja yang mereka mau. Itu terjadi karena belum adanya pengawasan dari aparat penegak hukum. Makanya, kami pun akan segera meminta, khususnya kepada kepolisian agar segera mendirikan Mako Polres di Kabupaten Pangandaran,” tandasnya.
Menurut Anton, pemerintah transisi di bawah Penjabat Bupati, seharusnya melakukan tugas penataan, pengelolaan dan persiapan sistem birokrasi sebelum terpilihnya Bupati Pangandaran definitif.
“Tetapi, apa yang terjadi saat ini, mengelola administrasi kependudukan saja hingga 1,8 bulan berdiri pemerintahan belum kunjung selasai. Akibatnya, masyarakat Pangandaran masih belum bisa dilayani saat membuat KTP dan KK,” ungkapnya.
Dengan kondisi seperti itu, lanjut Anton, masyarakat Pangandaran belum merasakan ruh dari sebuah pemekaran daerah. Karena kebutuhan dan tujuan yang paling mendasar dari sebuah cita-cita pemekaran, lanjut dia, salah satunya ingin dimudahkan dan didekatkan dari segi pelayanan.
“Karenanya, wajar apabila kami masyarakat dari 10 kecamatan di Pangandaran mengoreksi kinerja pemerintahan selama 1,8 bulan berjalan. Kami datang ke sini semata-semata hanya ingin meluruskan tujuan dari pemekaran wilayah Pangandaran,” pungkasnya. (Mad/R2/HR-Online)