Ciamis, (harapanrakyat.com),- Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Ciamis melansir bahwa sepanjang tahun 2014, mulai Bulan Januari sampai Bulan November, jumlah kasus pencabulan di Kabupaten Ciamis mencapai 37 kasus.
Kanit PPA Satreskrim Polres Ciamis, IPDA. Budi Purwanto, Selasa (16/12/2014), mengatakan, 31 kasus pencabulan tersebut sudah diselesaikan hingga bulan Oktober. Sedangkan pada Bulan November sebanyak 6 kasus. Saat ini keenam kasus itu sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari).
”Untuk bulan Desember, karena ini masih berjalan, masih ada waktu setengah bulan lagi, belum kita rekap datanya. Kami baru bisa memberikan data sampai bulan November 2014,” ujarnya. (DSW/Koran-HR)