Sebanyak 492 CPNS K2 saat kegiatan Pembinaan Orientasi dan Penyerahan Keputusan Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil dari Tenaga Honorer Kategori II, di Gedung Islamic Center Ciamis. Photo : Eli Suherli/ HR
Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Setelah menunggu hampir satu tahun, akhirnya CPNS K2, meliputi tenaga guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis, mendapatkan keputusan pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Ciamis.
Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ciamis. H. A. Herdiat, M.M., saat kegiatan Pembinaan Orientasi dan Penyerahan Keputusan Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil dari Tenaga Honorer Kategori II, Senin (1/12/2014), meminta agar ketika sudah diangkat menjadi PNS, mereka bisa menjalankan tugas dengan benar sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Saya tidak ingin, ketika sudah menjadi PNS, dalam menjalankan tugas tidak sesuai dan itu sangat tidak diharapkan. Sebab, menjadi seorang PNS merupakan tugas yang harus bisa dijalani dengan benar sesuai aturan,” tegasnya.
Herdiat mengaku, sebagai pembina seluruh PNS di Kabupaten Ciamis, pihaknya mengucapkan selamat kepada seluruh CPNS K2 yang sekarang diangkat menjadi PNS. Dia berharap, dalam menjalankan tugas sebagai pemerintahan, tidak melakukan kesalahan yang menjadikan PNS dipandang kurang baik di masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kabupaten Ciamis, H. Tatang, S.Ag, mengatakan bahwa seorang PNS, haruslah bisa melaksanakan pekerjaan sesuai dengan penempatannya.
“Di tempatkan dimanapun seorang PNS harus siap. Karena itu merupakan tugas negara dalam melayani masyarakat. bukan hanya sekedar menyandang sebagai PNS, akan tetapi harus dibuktikan dengan pekerjaan yang diembannya,” ujarnya.
Bahkan kata Tatang, seluruh CPNS K2 yang sudah mendapatkan SK, sesuai dengan aturan, sudah harus menjalankan pekerjaan pertanggal 1 Desember 2014. Seorang PNS harus patuh dan taat pada peraturan dan melaksanakan sesuai jam pekerjaan.
“Bisa merubah prilaku dalam melayani masyarakat. Jangan mentang-mentang jadi PNS lalu mengenyampingkan layanan terhadap masyarakat,” pungkasnya. (es/Koran-HR)