Lokasi pelantikan Anggota DPRD Pangandaran, di Gedung eks STA Parigi yang kini menjadi Gedung DPRD Pangandaran. Foto: Entang Saeful Rachman/HR
Parigi, (harapanrakyat.com),-
Pelantikan 35 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, batal dilakukan di Hotel Pantai Indah Timur yang merupakan Hotel termegah di Pangandaran. Acara pelantikan akhirnya dialihkan ke eks Gedung STA yang kini menjadi Kantor DPRD Pangandandaran, yang berlokasi di Kecamatan Parigi.
Calon Anggota DPRD Pangandaran terpilih dari Partai Golkar, Tudi Hermanto, Selasa (2/12/2014), mengatakan, pembatalan itu merujuk himbauan menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) yang mengisyaratkan agar rapat-rapat dan kegiatan pemerintah tidak boleh dilakukan di hotel-hotel. Dan sangat tepat apabila dilakukan di tempat terbuka agar diketahui masyarakat luas.
“Kalo acara pelantikan di hotel cenderung tertutup, hanya kalangan tertentu saja. Dan kita berangkat dari awal sejarah, di Pangandaran anggota dewannya dilantik di hadapan masyarakat luas, imej bermewah-mewahan kita hilangkan,” jelas Tudi.
Pada kesempatan itu, Tudi mengaku sangat berterimakasih kepada Penjabat Bupati Pangandaran, karena telah berusaha memfasilitasi pelantikan di hotel. Tetapi karena melihat beberapa pertimbangan, akhirnya disepakat acara pelantikan dilakukan di tempat terbuka.
“Kepercayaan masyarakat harus kita tunjukan dengan cara tidak bermewah-mewahan dan apa adanya saja, yaitu di Kantor Dewan atau di eks kantor STA, karena memang rumah kita,” tuturnya.
Sekertaris Dewan (Setwan) Pangandaran, Drs. Suheryana, mengatakan, mengaku sanbgat mengapresiasi masukan dan keinginan para anggota dewan yang ingin dilantik di tempat terbuka. Memang pertimbangan-pertimbangan yang diajukan para wakil rakyat sangat bagus karena ingin menghilangkan kesan bermewah-mewah.
“Kalau mereka menghendaki seperti itu ya silahkan, kami hanya tugasnya memfasilitasi dan menyiapkan saja. Mudah-mudahan di mata masyarakat menjadi lebih sederhana sesuai dengan kondisi di Pangandaran,” pungkas Suheryana. (Mad/Koran-HR)