Banjar, (harapanrakyat.com),- Merampungkan penyusunan Raperda Penanaman Modal, DPRD Kota Banjar yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus), hingga harus ‘berguru’ ke DPRD Bantul-Yogyakarta. Sebab, Bantul telah berhasil menerapkan Perda tersebut.
Studi banding tersebut, menindaklanjuti usulan Raperda Penanaman Modal yang telah diparipurnakan DPRD Kota Banjar pada Senin, (24/11/2014) lalu.
“Kota Banjar hingga saat ini belum memiliki Perda Penanaman Modal. Untuk itu Pansus belajar dan meminta masukan dari DPRD Bantul untuk menjadi bahan dalam pembahasan lebih lanjut,” jelas Hendri Purnomo, anggota Pansus, DPRD Kota Banjar, pada HR Online melalui pesan smartphone, Rabu, (03/12/2014).
Perda Penanaman Modal, lanjut Hendri, sangat dibutuhkan bagi Kota Banjar. sebab, untuk memberikan pelayanan kepada calon investor.
“Dengan aturan yang jelas dan tidak berbelit, akhirnya akan tumbuh kepercayaan untuk beriventasi. Yang akhirnya akan memacu pertumbuhan ekonomi di Kota Banjar,” tukasnya. (Nanang S/R1/HR-Online)