Anggota FPI saat menggrebek rumah Andri, warga Dusun Ranji, Desa Cimari, Kecamatan Cikoneng. Photo : Eli Suherli/ HR
Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Ratusan anggota Front Pembela Islam (FPI) menggrebek sebuah rumah milik warga, di Dusun Ranji, Desa Cimari, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis, Rabu (10/11/2014). Penggrebekan itu sengaja dilakukan FPI setelah mendengar kabar rumah tersebut menjual minuman keras (miras). Sayangnya, FPI tidak berhasil menemukan miras yang dimaksud.
Anggota FPI, Edin Holidin, mengaku mendapat laporan dari anggotanya yang sebelumnya berpura-pura membeli miras di rumah tersebut. Dari laporan itulah, FPI akhirnya melakukan tindakan.
“Alasan kami melakukan pengerebekan rumah warga Cimari ini jelas. Sebab salah satu anggota berhasil mendapat miras jenis ciu di rumah itu. Namun saat pengerebekan memang tidak ditemukan miras dengan jumlah besar, hanya ada satu botol dan juga bekas botol yang digunakan untuk menyimpan miras,” ungkapnya.
Edin memprediksi, upaya penggerebekan FPI sudah terlebih dahulu bocor, sehingga penjual miras sekaligus pemilik rumah mengamankan barang haram tersebut sebelum FPI datang menggerebek.
Meski begitu, Edin menambahkan, pihaknya menyisir sejumlah warung dan kios penjual miras lainnya yang ada di wilayah Kabupaten Ciamis. (es/R4/HR-Online)