Warga dan Perwakilan dari PDAM Tirta Galuh saat melakukan musyawarah di Aula Desa Pamarican, pekan lalu. Photo : Andri S Hamara/ HR
Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Puluhan warga Desa Pamarican, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis meminta pengelolan air bersih yang sejak tahun 2004 ditangani Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Galuh dikembalikan kepada Pemerintah Desa.
Keinginan warga itu mencuat setelah pelayanan PDAM berulangkali dikeluhkan oleh konsumennya. Pasalnya selama ini warga Pamarican tidak bisa mendapatkan air bersih yang seharusnya disalurkan PDAM.
Dalam kegiatan musyawarah antara pihak PDAM Tirta Galuh dan masyarakat Desa Pamarican, bertempat di Aula Desa Pamarican, pekan lalu, warga meminta pengelolaan sumber mata air tersebut diserahkan kembali kepada masyarakat.
Kuswara (40), warga Pamarican, mengatakan, warga Pamarican kecewa dengan pelayanan PDAM. Menurut dia, selama ini warga justru tidak bisa menikmati sumber mata air yang ada di daerahnya sendiri.
“Akhirnya warga meminta aset mata air itu dikembalikan ke masyarakat, dan asetnya dikelola oleh Pemerintah Desa, katanya.
Pada kesempatan itu, Kuswara mengungkapkan, dulu sumber mata air tersebut mampu memenuhi kebutuhan air bersih warga Pamarican. Tapi setelah sumber mata air itu diserahkan kepada Pemkab Ciamis pada tahun 2004, kemudian dikelola PDAM, banyak warga justru tidak bisa memanfaatkannya.
“Awalnya, karena alasan Pemerintah Desa Pamarican tidak mampu mengelolanya, maka aset sumber mata air itu kemudian diserahkan kepada Pemkab Ciamis,” ucapnya. (Andri/Koran-HR)