Banjar, (harapanrakyat.com),- Akibat menunggu usulan dari 10 Kabupaten/Kota lainnya di Jabar, penetepan Upah Minimum Kota (UMK) Kota Banjar dipastikan molor.
Pembahasan usulan Pemkot Banjar mengenai UMK tahun 2015 sebesar Rp. 1.160,- juta kepada pihak Pemprov Jabar, hingga kini belum dilakukan pembahasan. Hal itu dikatakan, Kepala Kepala Dinsosnaker Kota Banjar, Drs., Asep Tatang Iskandar, M.S.i, kepada HR Online, Jumat, (14/11/2014).
“Jadi, kami masih menunggu hasil pembahasan dan persetujuan Gubernur Jabar,” ucapnya.
Perihal harus menunggu usulan Kab/Kota lainnya, lanjut, Asep Tatang, dikarenakan usulan daerah lain tersebut akan menentukan penetapan UMK Provinsi Jabar tahun 2105.
“Saya berharap, Kab/Kota yang belum serahkan usulan, untuk segera mungkin. Karena supaya cepat penyelesaian upah ketenaga kerjaan,” harapnya. (Nanang S/R1/HR-Online)