Wakapolres Ciamis, Kompol Irwansyah, didampingi Kasat Narkoba, AKP Agus Susanto S.H.,M.H, saat menggelar ekspos dua kasus narkoba, di Mapolres Ciamis, Senin (03/11/2014). Foto: Dian Sholeh Wardiana/HR
Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Jajaran Satuan Narkoba Polres Ciamis di akhir bulan Oktober lalu berhasil mengungkap dua kasus narkotika yang masuk ke wilayah hukum Kabupaten Ciamis. Pertama, polisi menangkap seorang kurir sabu-sabu dengan barang bukti enam bungkus ukuran kecil. Beberapa hari kemudian, polisi pun berhasil mengamankan 2 orang pengedar ganja dengan barang bukti paket ganja kering ukuran sedang.
Wakapolres Ciamis, Kompol Irwansyah, didampingi Kasat Narkoba, AKP Agus Susanto S.H.,M.H, Senin (03/11/2014), di Mapolres Ciamis, mengatakan, untuk kasus sabu-sabu, pihaknya berhasil menangkap JR (19), warga Purwakarta, pada hari Kamis (23/10/2014), sekitar pukul 14.00 WIB. Pelaku ditangkap di kawasan Alun-Alun Ciamis atau tepatnya di Jalan Jenderal Soedirman.
Dalam penangkapan tersebut, kata Irwansyah, terbukti JR memiliki enam paket sabu-sabu yang dibungkus menggunakan plastik klip yang dimasukan ke dalam bungkus rokok.
Selanjutnya pada hari Rabu (29/10/2014), lanjut Irwansyah, pihaknya juga berhasil menangkap TR (39), warga Batununggal Mekarmukti Kecamatan Cisaga dan AH (55) warga Sukaraja Sindangkasih Ciamis.
”Kasus ganja kering dengan paket sedang ini berhasil diungkap setelah melakukan penggeledahan di rumah warga, yaitu di Dusun Batununggal, Desa Mekarmukti, Kecamatan Cisaga,” ujarnya. (DSW/R2/HR-Online)