Ratusan massa dari Ormas Geram (Gerakan Rakyat Menggugat) saat menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri Banjar, Kamis (06/11/2014). Foto: Hermanto/HR
Banjar, (harapanrakyat.com),-
Ratusan massa dari Ormas Geram (Gerakan Rakyat Menggugat) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri Banjar, Kamis (06/11/2014). Dalam orasinya, mereka menilai Kejaksaan lamban dalam menuntaskan penanganan kasus dugaan korupsi penyertaan modal Banjar Waterpark (BWP) sebesar Rp. 1,8 miliar.
Ketua Geram, Deni Mulyadi, mengatakan, meski kejaksaan sudah menetapkan tersangka pada kasus BWP, namun dalam penutasannya terkesan berlarut-larut. Karena itu, pihaknya mendorong kejaksaan agar segera menuntaskan kasus tersebut.
“Kami akan terus memantau serta mendesak pihak kejaksaan untuk menyelesaikan kasus Banjar Waterpark,”ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri, Kota Banjar, Munaji SH, mengatakan, pihaknya berjanji akan menuntaskan kasus Banjar Waterpark. “Kami berjanji akan menuntaskan kasus ini secara profesional,”katanya.
Munaji menambahkan, untuk sementara pihaknya baru menetapkan dua tersangka yaitu G dan MD. Tidak hanya itu, pihak kejaksaan pun akan terus mengevaluasi kemungkinan ada pihak lain yang terlibat dalam kasus ini. (Hermanto/R2/HR-Online)