Ciamis, (harapanrakyat.com),- Uang sebesar Rp. 9 juta dan sejumlah perhiasan emas senilai Rp. 14 juta, milik Ny. Eti Heryati (40), warga Desa Sukajadi, Kecamatan Sadananya, Kabupaten Ciamis, raib digondol maling, Rabu (19/11/2014) dini hari. Maling berhasil masuk ke rumah Eti dengan cara mencokel jendela rumahnya.
Namun, aksi maling tersebut terekam kamera CCTV yang dipasang di rumah Eti. Saat video CCTV itu diputar, tampak terlihat ciri-ciri pelaku dan gerak- geriknya saat khendak memasuki rumah korban.
Eti, korban, mengatakan, sekitar pukul 02.30 WIB, dini hari, dirinya sempat terbangun ketika mendengar suara lemari di kamarnya seperti ada yang membuka. Ketika matanya terpejam, tampak lemarinya sudah terbuka dan terlihat pula ada bayangan manusia yang lari dari dalam kamarnya.
Melihat hal itu, kata Eti, dirinya langsung beranjak dari tempat tidur dan mengejar bayangan manusia yang baru saja keluar dari kamarnya. “Saat saya keluar kamar, memang terlihat ada seorang lelaki dengan menggunakan celana pendek lari ke luar rumah melalui jendela,” ujarnya.
Eti yang saat itu mengaku ketakutan, lebih memilih mengecek lemari kamarnya ketimbang harus mengejar maling yang sudah memasuki rumahnya itu. “Saat mengecek isi lemari, ternyata uang sebesar Rp. 9 juta dan perhiasan milik saya raib. Dari situ saya baru sadar bahwa orang yang lari dari kamar saya itu adalah maling,” ujarnya.
Namun, masih beruntung, kamera CCTV yang dipasang di belakang rumah korban, berhasil merekam gerak-garak maling tersebut. Dalam tayangan video CCTV, maling yang datang dari arah belakang, tampak tengah jalan merunduk sembari mengamati di sekeliling rumah korban.
Wajah dan ciri-ciri tubuh maling pun tampak terlihat di tayangan video CCTV tersebut. Selain pelaku memiliki tubuh agak keker, ciri-ciri lainnya adalah mengunakan celana pendek warna coklat dan jaket hitam. Sementara itu, video CCTV itu kini menjadi bahan awal pihak kepolisian untuk mengungkap indentitas si pelaku. (Her/R2/HR-Online)