Ciamis, (harapanrakyat.com),- Sutiman (46), warga RT 13 RW 05, Dusun Sambong, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, menjadi korban aksi penipuan tiga orang tidak bertanggungjawab dengan menggunakan modus menjadi petugas sales sebuah perusahaan besar.
“Saya tertipu oleh tiga orang yang mengaku sales peralatan rumah tangga. Saat itu Selasa (25/11/2014), saya tengah ada di rumah bersama keluarga. Tiba-tiba datang tiga orang tamu yang tidak saya kenal. Ia mengaku sales dan menawarkan alat-alat rumah tangga secara kredit. Saat itu saya tidak tertarik dan menolak penawaranya,” katanya, Jum’at (27/11/2014).
Ketiga pelaku tidak henti melakukan penawaran, sampai-sampai membuat semua yang ada di ruangan menjadi tidak sadar atau hipnotis.
“Awalnya saya tidak tertarik dengan apa yang mereka tawarkan. Namun akhirnya mereka berhasil menawarkan paket pemasangan instalasi listrik dengan iming-iming kredit murah. Mendadak seketika saya menyetujui penawaran tersebut,” katanya.
Menurut pengakuan Sutiman, para sales itu mematok harga pemasangan instlasi listrik dengan harga Rp. 1.250.000 dan bisa dicicil selama 18 hari. Tapi seandainya bisa memberikan uang muka sebesar Rp 500 ribu, sales itu akan memberikan hadiah berupa satu buah kulkas kepada konsumennya.
“Masih di luar kesadaran, saya kemudian meminjam uang kepada tetangga, dan menyerahkannya kepada sales. Tapi setelah sales itu pergi, saya sekeluarga dan tetangga yang dipinjami uang kemudian merasakan sesuatu seperti baru terbangun dari tidur,” katanya.
Sutiman kemudian berusaha melakukan kontak dengan sales melalui nomor telepon yang diberikan sales. Benar saja, ketika dihubungi, sales itu mengangkat dan berjanji akan datang kembali menemui Sutiman. Tapi setelah lama ditunggu, sales itu tidak kunjung datang.
Kapolsek Pamarican, AKP. Subagja, S.Ip, didampingi Kanit Reskrim, Iptu Agus Purwanto, mengaku sudah mendapati laporan warga terkait hal tersebut.
Menurut dia, para pelaku menggunakan modus dengan berpura-pura menjadi sales penjual alat-alat rumah tangga. Pelaku berhasil membawa kabur uang sebesar Rp 500 ribu dan satu buah KTP. (Heri/R4/HR-Online)