Tebing Penahan Tanah atau Proteksi Tebing yang ambruk di wilayah Desa Sukamanah, Kecamatan Sindangkasih. Photo : Eli Suherli/ HR
Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Tembok Penahan Tanah (TPT/Proteksi Tebing) yang berada di Dusun Citungku, Desa Sukamanah, Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat ambruk. Kuat dugaan, peristiwa itu terjadi lantaran pembangunan proteksi tebing itu dilakukan secara asal dan konstruksi bangunan tidak sesuai dengan spesifikasi.
Endang, tokoh masyarakat setempat, ketika ditemui HR, Minggu (23/11/2014), mengatakan, pembangunan proteksi tebing yang ada di wilayahnya itu baru selesai sekitar satu minggu ang lalu. Namun setelah diguyur hujan, proteksi tebing itu ambruk.
“Sesuai laporan dari warga, pembangunan yang dilakukan pihak Desa Sukamanah itu memang terkesan bukan membangun proteksi tebing. Padahal daerah tersebut merupakan kawasan yang tanahnya labil,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Endang menuturkan, setelah melakukan pengecekan ke lokasi, dia menemukan struktur pemasangan batu dan juga adukan tidak sesuai. Dia menilai pemasangannya terkesan hanya sekedar menempelkan batu saja tanpa ada pola yang jelas.
Endang juga menengarai kejanggalan lain dalam pembangunan proteksi tebing tersbut. Bukti di lapangan, papan informasi pembangunan juga tidak dipasang oleh pelaksana. Padahal anggaran pembangunan itu bersumber dari APBD Kabupaten Ciamis.
“Anggaran untuk pembangunan tebing itu jumlahnya sekitar Rp 100 juta. Informasi itu diketahui setelah masyarakat menanyakan langsung kepada pihak desa dan pekerja. Namun kenyataan di lapangan pembangunan itu hanya menggunakan anggaran Rp 45 juta,” ujarnya.
Lebih lanjut, Endang mengaku, dirinya bersama sejumlah masyarakat sudah meminta pelaksana pekerjaan untuk memperbaiki proteksi tebing tersebut. karena menurut dia, bila kondisi tanah labil itu dibiarkan justru akan membahayakan keselamatan warga yang melewatinya.
Endang juga mengaku prihatin banyak agenda pembangunan di desanya yang dilakukan secara tidak jelas dan benar. Masyarakat akhirnya secara inisiatif melakukan audit pekerjaan yang dilakukan pemerintah desa. Masyarakat menemukan dari 11 poin pekerjaan yang seharusnya dilakukan pemerintah desa, hanya 3 yang sudah terealisasi.
“Atas kejadian ini, masyarakat meminta aparat penegak hukum baik polisi maupun kejaksaan Ciamis, agar turun ke Desa Sukamah untuk melakukan kroscek ke lapangan terutama dengan pembangunan proteksi tebing yang sekarang sudah ambruk itu,” ucapnya.
Ketua LPM Desa Sukamanah, Momon, menjelaskan, anggaran pembangunan proteksi tebing yang dilaksanakan di Desa Sukamanah bersumber dari APBD Kabupaten Ciamis. Berkaitan dengan besaran anggaran itu, LPM mengaku tidak mengetahuinya.
Momon menuturkan, LPM tidak ikut campur dalam masalah pembangunan dua proteksi tersebut. Namun, Momon membenarkan, lokasi yang pembangunan proteksi tebing itu berada di daerah tanah labil.
“Benar, proteksi tebing di Dusun Citungku dengan tinggi lima meter dan panjang sembilan meter itu ambruk. Hal itu disebabkan karena struktur tanah yang labil, bukan akibat adanya pengurangan struktur bangunan,” jelasnya.
Untuk antisipasi kejadian, kata Momon, LPM bersama Pemerintah Desa sudah melaporkan kejadian tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Ciamis, dalam hal ini Badan Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BKBPMPD). Selain itu, Pemdes juga menyatakan siap memperbaiki kembali proteksi tebing yang ambruk tersebut.
Ketika akan dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kepala Desa Sukamanah, Dede Yuyu, menjanjikan akan bertemu secara langsung dengan HR, untuk menjelaskan kronologis ambruknya proteksi tebing di wilayahnya. Sayangnya, di hari yang dijanjikan, Dede Yuyu membatalkan pertemuan dengan HR. (es/Koran-HR)