Salah seorang keluarga Hilma menunjukan bekas botol yang berisi air raksa. Akibat meminum air raksa ini, Hilma diketahui tewas akibat keracunan caira tersebut. Foto: Madlani/HR
Padaherang, (harapanrakyat.com),-
Rhida Hilma Azzahra balita berusia 2,5 tahun, warga Dusun Patinggen, Desa Karangpawitan, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran meninggal dunia seusai menenggak air dalam kemasan botol yang belakang diketahui sebagai air raksa. Peristiwa itu terjadi di rumah orangtuanya, Kamis (13/11/2014).
Kapolsek Padaherang, AKP. H. Jumaeli, Jum’at (14/11/2014), membenarkan kejadian yang menimpa anak balita tersebut. Sampai saat ini, pihaknya belum memeriksa orangtua korban, karena orangtua korban masih dalam keadaan shock berat.
“Orang tua korban sehari-hari bekerja sebagai tukang/ penyepuh emas. Air raksa itu digunakan untuk membersihkan emas. Awalnya, air raksa yang terdapat dalam kemasan botol sejenis aqua itu disimpan di tempat yang tidak aman. Karena melihat botol berisi air, sang anak kemudian meminumnya,”
Dari informasi yang berhasil diperoleh pihak kepolisian, Dayat, ayah korban, beraktifitas seperti biasanya, mencuci dan membersihkan emas dengan air raksa. Hal iu dilakukan karena Dayat memang berprofesi sebagai tukang sepuh.
Sayangnya, air raksa dalam kemasan botol berukuran 1,5 liter yang baru dibeli Dayat, tidak disimpan di tempat yang aman. Saat itu, Hilma, anak ketiga Dayat, pergi ke dapur dengan maksud untuk minum.
“Sehabis jajan, makan cilok, Hilma pergi ke dapur, untuk mengambil air minum. Hilma kemudian melihat air dalam kemasan botol itu dan meminumnya,” kata Jumaeli.
Tidak berselang lama setelah meminum air dalam kemasan botol itu, Hilma mengerang kesakitan. Sang ibu yang mengetahuinya, kemudian mencoba melakukan pertolongan, dengan memberi Hilma susu. Karena panik, Hilma kemudian dilarikan ke Rumah Dokter Erwin, dan selanjutnya dirujuk ke RSUD Banjar.
“Sayang di tengah perjalanan, Hilma meninggal dunia,” pungkas Jumaeli. (Mad/R4/HR-Online)