Suasana antrian kendaraan di SPBU Nagrak, di Kelurahan Sindangrasa, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Senin (17/11/2014). Foto: Subagja Hamara/HR
Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Mendadaknya pemberitahuan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diumumkan pemerintahan terhitung dari pukul 00.00 WIB Selasa (18/11/2014), membuat sejumlah pemilik kendaraan bermotor spontan melakukan pengisian bahan bakar ke sejumlah SPBU.
Akibatnya, seperti yang terlihat di sejumlah SPBU di wilayah Ciamis kota. Antrian kendaraan bermotor mengantri panjang hanya untuk mendapat BBM dengan harga yang belum dinaikkan. Namun, karena rentang waktu dari saat diumumkan hingga pemberlakukan kenaikan BBM hanya berjarak 3 jam, membuat tidak semua pengendara yang mengantri dapat dilayani oleh pihak SPBU.
Hal itu tentunya mengundang kekecewaan dari sebagian pengendara. Pasalnya, meski sudah mengantri hampir selama 2 jam, namun tidak mendapat pelayanan BBM karena waktu sudah menunjukan pukul 00.00 WIB.
Pepep Saefulamilah, Warga Desa Panyingkiran, Kecamatan Ciamis, salah satu pengendara yang tidak mendapat pelayanan BBM di SPBU Nagrak Ciamis. Dia mengatakan, akibat antrian terlalu panjang, membuat dirinya tidak bisa dilayani oleh petugas SPBU. Karena hingga pukul 00.00 WIB, lanjut dia, dirinya masih dalam barisan antrian.
“Seharusnya pemerintah tidak mengumumkan secara mendadak seperti ini. Kalau diumumkannya sehari sebelumnya, mungkin masyarakat tidak akan berbondong-bondong datang ke SPBU pada waktu yang bersamaan,” ujarnya, tadi malam.
Pihak SPBU, langsung menutup pelayanan ketika waktu sudah menunjukan pukul 00.00 WIB. Pelayanan akan dibuka kembali, setelah pihak SPBU melakukan pengisian di sumur penampungan BBM.
Dari pantauan di wilayah Ciamis kota, antrian kendaraan yang terjadi sebelum diberlakukan kenaikan BBM, terjadi hampir di seluruh SPBU. Pihak kepolisian dari Polres Ciamis, tampak melakukan pengamanan ketat di seluruh SPBU. (Bgj/R2/HR-Online)