Bandara Nusawiru, di Desa Kondangjajar, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran. Foto: Ist/Net
Cijulang, (harapanrakyat.com),-
Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat sudah membayar sebesar Rp. 26 miliar untuk penggantian tanah kas Desa Kondangjajar, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran, seluas 50 hektar. Pembayaran itu merupakan kegiatan proyek peningkatan Bandara Nusawiru yang sebelumnya menggunakan lahan kas desa dan kini beralih menjadi lahan milik Pemprov Jabar.
Kepala Koordinator Lapangan Bandara Nusawiru, Hendra Gunawan, mengatakan, selama ini areal dan bangunan Bandara Nusawiru berdiri di atas lahan milik tanah kas desa Kondangjajar seluas 50 hektar. Dalam setiap tahunnya, lanjut dia, Pemprov Jabar membayar sewa tanah ke pemerintahan desa setempat.
“Setelah melakukan pengukuran dan negoisasi dengan pemerintah desa setempat, akhirnya ditetapkan harga sebesar Rp. 26 milyar sebagai tukar guling permohonan tanah tersebut. Dengan begitu, areal bandara kini sudah resmi milik Pemprov Jabar,” jelasnya, kepada HR, pekan lalu.
Selain peningkatan status areal tanah bandara, lanjut Hendra, pihaknya pun akan melakukan perluasan infrastruktur jalan masuk menuju bandara. Untuk proyek tersebut, kata dia, pihaknya membutuhkan lahan seluas 4 hektar. Pihaknya pun akan segera melakukan negoisasi dengan warga setempat untuk melakukan pembelian tanah tersebut.
“Proyek perluasan jalan masuk menuju bandara baru tahap perencanaan dan belum dilakukan negoisasi dengan warga,” tuturnya. Dia pun berharap dalam realisasi peningkatan bandara ini ada dukungan penuh dari semua pihak, terutama dari masyarakat Kecamatan Cijulang.
“Karena setelah tanah kas desa ini menjadi milik Pemprov Jabar, direncanakan tahun depan akan dilakukan perluasan runway atau landasan pacu pesawat. Hal itu untuk merealisasikan dibukanya rute penerbangan pesawat booing komersil dengan berbagai rute penerbangan di Bandara Nusawiru,” terangnya.
Apabila Bandara Nusawiru sudah dilakukan perluasan runway untuk membuka rute penerbangan pesawat booing, ungkap Hendra, dipastikan akan mendukung peningkatan jumlah kunjungan wisatawan yang datang ke Pangandaran.
“Jika wisatawan meningkat, dipastikan akan berdampak terhadap peningkatan perekonomian warga di Kabupaten Pangandaran, termasuk warga Cijulang yang dekat dengan lokasi bandara. Karenanya, untuk merealisasikan hal itu, perlu dukungan dari semua pihak,” ujarnya.
Dihubungi terpisah, Camat Cijulang, Drs. H. Sunendar Surya, M.si, membenarkan adanya pembayaran lahan sebesar Rp. 26 milyar melalui rekening Desa Kondangjajar. Pembayaran itu sebagai pengganti lahan desa yang saat ini dipergunakan sebagai landasan dan bangunan Bandara Nusawiru.
Sunendar mengatakan, setelah tanah tersebut dijual ke Pemprov Jabar, pihak desa kini tengah mencari lahan pengganti. Lahan yang akan dijadikan pengganti tanah desa, akan membeli tanah milik warga.
“Pihak desa sudah melakukan pembelian tanah penganti kepada warga yang dilakukan secara bertahap. Karena belum semua warga bersedia menjual tanahnya ke pihak desa,” jelasnya.
Sementara terkait rencana perluasan jalan masuk menuju bandara, Sunendar mengatakan, belum ada konfirmasi lebih lanjut dari pihak bandara. Hanya, dari informasi dari pihak bandara, tanah seluas 4 hektar untuk perluasan jalan itu merupakan tanah milik warga.
“ Jadi, tanah untuk perluasan jalan itu bukan bagian dari tanah 50 hektar yang sebelumnya milik desa. Pihak bandara harus melakukan negoisasi dengan warga untuk mendapatkan tanah 4 hektar tersebut,” pungkasnya. (Mad/Koran-HR)