Walikota Banjar, Hj. Ade Uu Sukaesih dan Hj. Yani Herawati
Banjar, (harapanrakyat.com),-
Perseteruan antara Walikota Banjar Hj Ade Uu Sukaesih dengan Hj Yani Herawati, kini berakhir. Perdamaian dua kaum hawa yang sempat berseturu ini digelar di Mapolresta Banjar, Selasa (28/10/2014).
Bertempat di ruangan Wakapolres Banjar, kedua belah pihak, baik pihak walikota maupun pihak dari keluarga Hj Yani bertemu dan bersepakat damai.
Walikota Banjar yang datang ke Mapolres Banjar sekitar pukul 09.45 WIB dengan didampingi oleh Kasatpol PP dan Kuasa Hukumnya, tampak menggunakan mobil Honda Jazz warna silver bernopol D 1896 NN. Saat akan memasuki ruangan, Ade mendapat pengawalan ketat dari Kasatpol PP dan Pengacaranya.
Sementara itu pihak dari keluarga Hj Yani sudah menunggu di ruangan Wakapolres sejak pukul 08.30 WIB.
Namun sayang, pertemuan damai tersebut tertutup dan terkesan tidak mau diekspos oleh media. Beberapa awak media yang sedang meliput di sana, sempat kecewa karena tidak dapat mengambil gambar saat kesepakatan perdamaian antara Walikota Banjar Hj Ade Uu Sukaesih dengan Hj Yani berlangsung.
Junaedi Yahya SH MH, selaku kuasa hukum dari Walikota Banjar, membenarkan bahwa telah terjadi kesepakatan damai antara Walikota Banjar dengan Hj Yani Herawati. Menurutnya kesepakatan perdamaian tersebut murni dari nurani dan hati yang tulus kedua belah pihak serta tidak ada paksaan dari pihak manapun.
“Perdamaian tersebut keluar dari hati nurani mereka berdua. Dan keduanya sudah saling memaafkan,”ujarnya kepada HR, Selasa (28/10/2014).
Junaedi menambahkan terkait dengan laporan korban ke pihak kepolisian, sudah dicabut dan sudah diselesaikan dengan cara kekeluargaan. Ia pun berharap setelah dilakukan mediasi, sudah tidak ada lagi permasalahan antara kedua belah pihak.
“ Yang pasti, sudah tidak ada masalah lagi dan semuanya sudah clear,” katanya. (Hermanto/R2/HR-Online)