Stadion Galuh Ciamis
Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Setelah muncul usulan agar Pemkab Ciamis memindahkan lokasi Stadion Galuh lantaran berdekatan dengan fasilitas vital lainnya, seperti Pasar, Terminal, Gardu PLN dan Rumah Sakit, menyusul terjadinya bentrok antar suporter saat pertandingan PSGC melawan Persis Solo, beberapa waktu lalu, kini menuai pro dan kontra.
Setelah beberapa pihak meminta Stadion dipindahkan, kini muncul pihak lain yang menolak usulan tersebut. Ketua Aliansi Peduli Ciamis (APC), Toni Ikhlas, mengatakan, keliru apabila ada pihak yang meminta lokasi Stadion Galuh dipindahkan.
Toni menjelaskan, pihak yang mengusulkan agar lokasi Stadion Galuh dipindahkan, berarti mereka tidak mengetahui sejarah. Menurut Toni, Stadion Galuh memiliki sejarah panjang bagi masyarakat Ciamis dan tidak tepat apabila dipindahkan.
Jika lokasi stadion jangan disatukawasankan dengan objek vital lainnya, sambung Toni, justru Pasar dan Terminal yang harus dipindahkan dari kawasan tersebut.
“Perlu diketahui, jauh sebelum Pasar dan Terminal berdiri di kawasan itu, Stadion Galuh sudah ada di sana. Artinya, Stadion Galuh sudah menjadi iconnya Ciamis,” katanya, kepada HR, Senin (29/09/2014).
Pemkab Ciamis, kata Toni, saat ini baru merencanakan akan memindahkan lokasi Terminal ke daerah Imbanagara. Menurut dia, selain Terminal, Pemkab Ciamis pun harus berpikir memindahkan lokasi Pasar dari kawasan tersebut. Alasannya, kondisi Pasar Ciamis saat ini sudah over kapasitas menyusul semakin banyaknya jumlah pedagang.
“Setelah ada pihak yang mengkhawatirkan terjadi sesuatu apabila lokasi Pasar dan Terminal berdekatan dengan lokasi Stadion, kemudian kami berpikir, seharusnya Pasar yang dipindahkan, bukan Stadion,” tegasnya.
Pihaknya, lanjut Toni, memang sepakat bahwa lokasi Stadion jangan disatukawasankan dengan Pasar dan Terminal. Namun, kata dia, yang harus dipindahkan justru Pasar, karena ada alasan ekonomis yang lebih penting.
“Kalau memindahkan Stadion, alasannya hanya persoalaan kondusifitas dan tidak berefek terhadap ekonomi masyarakat. Tetapi, kalau Pasar yang dipindahkan, justru efeknya besar terhadap perekonomian masyarakat,” terangnya.
Menurut Toni, jumlah pedagang yang berjualan di Pasar Ciamis saat ini kurang lebih sekitar 1600. Sementara kapasitas Pasar Ciamis hanya untuk 1200 pedagang. “ Artinya, Pasar Ciamis sudah kelebihan sekitar 400 pedagang. Kondisi ini tentunya harus segera dipikirkan oleh Pemkab Ciamis,” pintanya.
Toni mencontohkan, ketika Dinas Satpol PP Ciamis, beberapa waktu lalu, menertibkan sekitar 400 PKL di Pasar Ciamis yang berjualan di tempat terlarang, tampak kelebakan ketika para PKL menuntut dilakukan relokasi.
“Akhirnya, dari sekitar 400 PKL itu, hanya sekitar 100 PKL yang bisa direlokasi ke dalam Pasar Ciamis. Ya itu alasannya, karena Pasar Ciamis sudah tidak bisa lagi menampung pedagang lantaran sudah over kapasitas,” terangnya.
Dengan begitu, terang Toni, ketika Bappeda Ciamis memiliki rencana pengembangan Pasar Ciamis yang nantinya dipindahkan ke kawasan Lingkar Selatan atau tepatnya di Kelurahan Benteng, itu merupakan solusi untuk mengatasi permasalahan over kapasitas Pasar Ciamis.
“Rencana Bappeda itu harus didukung. Karena faktanya yang dibutuhkan masyarakat Ciamis saat ini adalah bangunan Pasar yang luas dan referesentatif, bukan bangunan stadion baru,” tegasnya.
Menurut Toni, Pemkab Ciamis saat ini tengah merencanakan pembangunan Jembatan di perbatasan Ciamis- Tasikmalaya atau tepatnya di bentangan Sungai Citanduy yang berada di Kelurahan Benteng. Dia menilai sangat tepat apabila di sekitar jembatan itu dibangun sebuah Pasar Induk.
“Perkembangan ekonominya akan pesat bila dibangun Pasar yang berdekatan dengan jembatan perbatasan. Karena dipastikan warga yang berbelanja tidak hanya datang dari Ciamis Kota, tetapi warga dari Manonjaya pun dipastikan berbelanja ke sana,” ujarnya.
Dengan begitu, tegas Toni, efek ekonominya akan lebih tinggi untuk masyarakat apabila memindahkan Pasar Ciamis. “Kalau memindahkan stadion apa efeknya untuk masyarakat Ciamis? Paling tak lebih hanya persoalaan kondusifitas saja,” tandasnya.
Selain itu, lanjut Toni, permasalahan status kepemilikan tanah yang kini tengah berperkara hukum tidak hanya terjadi di deretan ruko yang berada di depan Pasar Ciamis. Kalau ditelusuri lebih dalam, lanjut dia, tanah yang digunakan Pasar Ciamis pun sama bermasalah.
“Karena tanah yang digunakan Pasar Ciamis sama menggunakan tanah eks bengkok Kelurahan Ciamis dan Kelurahan Cigembor. Apabila deretan ruko depan Pasar Ciamis bermasalah, otomatis tanah yang sekarang berdiri Pasar pun bermasalah,” katanya.
Toni menjelaskan, apabila Pasar dipindahkan, Pemkab Ciamis pun bisa sekaligus melakukan langkah penyelesaian sengketa pertanahan yang terjadi di Kelurahan Ciamis dan Kelurahan Cigembor. “ Jadi, tidak hanya menguntungkan secara ekonomi saja, tetapi persoalaan sengketa pertanahan pun bisa ikut diselesaikan,” pungkasnya. (Bgj/Koran-HR)
Berita Terkait: