Ciamis, (harapanrakyat.com),- Badan Pertanahan Nasional (BPN) membuat sebuah analogi untuk penanganan dan perbaikan bukti kepemilikan ruko pasar manis Ciamis. Menurut BPN, penanganan perbaikan bukti kepemilikan ruko ibarat dengan perbaikan bukti surat nikah atau buku nikah.
Kasie Pengukuran BPN, Aan Rosmana, belum lama ini, menyebutkan analogi tersebut. Menurut dia, analogi ini dapat dipahami dengan mudah oleh semua orang, apalagi orang itu sudah pernah mengalami sebuah pernikahan.
Pada suatu ketika, kata Aan, seorang pria menikah dengan seorang wanita. Pernikahan itu terjadi sekitar 20 tahun yang lalu. Selama itu, kedua pasangan menikah ini sudah melalui berbagai kondisi.
“Diantara keduanya sudah terjalin perasaan yang sangat mendalam, sudah merasakan saling membutuhkan dan lain sebagainya,” kata Aan.
Hingga suatu ketika, lanjut Aan, sang pria menyadari bahwa dalam surat atau buku nikah yang dia miliki, nama sang istri (wanita) pada buku tersebut tidak sama dengan nama asli sebenarnya. Dengan kata lain, terdapat kekeliruan nama atau penulisan nama.
“Pertanyaannya, apakah si pria itu mengganti istrinya (si wanita) kemudian menikah lagi, atau memperbaiki tulisan (nama) yang terdapat dalam buku nikah tersebut,” katanya.
Bagi orang yang memiliki pemahaman, kata Aan, tentunya akan mengganti atau memperbaiki kesalahan nama yang terdapat dalam buku nikah itu. Begitupun ketika analogi ini digunakan dalam masalah carut-marut bukti kepemilikan atau sertifikat Ruko Pasar Manis Ciamis.
Menurut Aan, persoalan carut-marut kepemilikan ruko sebenarnya bisa diselesaikan, apabila semua pemilik ruko menyepakati usulan perbaikan bukti kepemilikan. Tapi sayangnya, tidak semua pemilik ruko mau untuk melaksanakan usul perbaikan tersebut. (deni/Koran-HR)
Berita Terkait:
Kini, Giliran Status Tanah Ruko Pasar Ciamis Dipertanyakan
BPN: Penanganan Masalah Ruko Pasar Ciamis tak Bisa Sepihak
Inilah Carut Marut Bukti Kepemilikan Ruko Pasar Ciamis
Latar Belakang Carut-Marut Ruko Pasar Ciamis Mulai Terkuak
Soal Carut Marut Ruko Pasar Ciamis, BPN: Kami Sudah Lakukan Mediasi
Gila! Ada Jalan Raya di Ciamis Bersertifikat Atas Nama Pribadi