Ilustrasi
Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Komite SDN 1 Gereba, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, mengaku sudah sejak lama menerima keluhan dari wali siswa, terkait mangkirnya salah satu oknum Guru berstatus PNS tersebut. Baca juga ; [ Tiga Bulan Mangkir, Guru PNS di Cipaku Ciamis Dilaporkan ]
Saat ditemui HR, Selasa (28/10/2014), Ketua Komite SDN 1 Gereba, H. Ridwan, mengatakan, saat ini masalah tersebut sudah menjadi buah bibir di kalangan masyarakat setempat. Menurut dia, persoalan itupun menjadi pekerjaan rumah (PR) Komite.
Ridwan menuturkan, semestinya seorang guru, apalagi guru PNS, senantiasa mengembangkan dan meningkatkan mutu serta martabat profesinya, baik secara pribadi maupun bersama-sama. Baca juga ; [ Mangkirnya Guru PNS, BKDD Ciamis: Perlu Investigasi Mendalam ]
“Dalam melaksanakan tugas, seyogianya guru dapat melaksanakan segala kebijakan pemerintah dan melaksanakan kewajibannya sebagai tenaga pendidik. Dan sebagai warga negara yang baik, guru dimanapun ditugaskan, harus disertai dengan rasa tanggungjawab. Sebab, selain ada kode etik guru, juga diatur dalam peraturan pemerintah,” tegasnya. (Dji/R4/HR-Online)