Foto: Ilustrasi
Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ciamis melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi terkait dugaan penyelewengan dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) di Kecamatan Cidolog, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
“Sampai saat ini kami sudah memeriksa enam orang saksi untuk bahan penyelidikan penyelewengan dana PNPM tersebut,” Kata Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP. Eris Yadi Cahyadi, Kamis (30/10/2014).
Eris menjelaskan, dugaan penyelewengan dana tersebut terungkap setelah adanya laporan dari kelompok penerima bantuan yang merasa dirugikan. Menurut pengakuan pelapor, cicilan angsuran tagihan yang sudah dibayar peminjam dana (nasabah), ketika dilakukan validasi, ternyata tidak sesuai dengan jumlah setoran nasabah. “Hasil validasi di lapangan uang nasabah itu seharusnya Rp 500 Juta, namun yang ada di UPK hanya ada Rp 200 juta,” katanya.
Eris menuturkan, pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan keberadaan uang sebesar Rp 300 juta yang diduga diselewengkan tersebut. “Kini kami masih fokus untuk menyelidiki kemana dan siapa yang memakai uang dana PNPM tersebut,” ungkapnya. (Her/R4/HR-Online)