Penjabat Bupati Pangandaran, bersama sejumlah budayawan dan seniman, saat mendeklarasikan Piagam Ciganjeng, Senin (20/10/2014). Photo: Madlani/HR
Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Pemerintah Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, menyatakan bakal mempertahankan aset kesenian Ronggeng Gunung sebagai budaya dan kesenian asli dan lahir di Pangandaran. Hal itu merujuk pada sejarah dan penyebaran kesenian ronggeng gunung.
Penjabat Bupati Pangandaran, DR. Endjang Naffandy. M.Si, Senin (20/10/2014), menegaskan, budayawan, seniman dan masyarakat Pangandaran akan mempertahankan Ronggeng Gunung sebagai budaya asli Pangandaran.
“Memang HAKI sudah mengesahkan Ronggeng Gunung dari Ciamis, karena saat itu Pangandaran masih bergabung dengan Ciamis. Tapi sekarang, Pangandaran sudah menjadi kabupaten, kita akan minta Ronggeng Gunung jadi milik Pangandaran,” tandasnya.
Diakui Endjang, sebelum DOB Pangandaran terbentuk, Ronggeng Gunung kurang diberi peluang dan kesempatan. Hanya beberapa maestro yang dimunculkan, seperi bi Raspi dari Ciulu Banjarsari. Padahal, bi Raspi dibesarkan di Desa Ciparakan, Kalipucang. Dia berguru Ronggeng Gunung kepada Ki Majakabun, tokoh Ronggeng Gunung asal Kampung Gontelang, Desa Bojongsari, Padaherang. Kemudian kesenian ini menyebarkan sampai ke wilayah Parigi.
“Bagaimana caranya, agar Ronggeng Gunung jadi milik Pangandaran. Kita akan mati-matian mempertahankannya. Mari kita efektifkan gelaran seni Ronggeng Gunung di Pangandaran, dengan paket acara pagelaran dan pariwisata. Kerjasama harus ditingkatkan. Kita lakukan revitalisasi seni Buhun ini dengan cara mengemasnya agar lebih diterima kalangan generasi muda,” pungkasnya. (Mad/Koran-HR)
Berita Terkait:
Ciamis versus Pangandaran: “Rebutan” Ronggeng Gunung Makin Memanas
Soal Ronggeng Gunung, Pangandaran akan Koordinasi ke Pemprov Jabar
Pemkab Pangandaran Bersikukuh Ambil Hak Paten Ronggeng Gunung
Polemik Ronggeng Gunung, Pemkab Ciamis: Menyikapinya Jangan Berlebihan
Meski Berpolemik, Ciamis Tetap Pentaskan Ronggeng Gunung di Provinsi dan Nasional