Foto: Ilustrasi
Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Meski sebelumnya mendapat penolakan dari warga Kedungwuluh dan Karangmulya, Kecamatan Padaherang, perusahaan pabrik semen kembali melakukan lobi-lobi kepada warga. Kali ini, warga yang dibidik pihak perusahaan adalah warga Desa Ciganjeung dan Karangsari.
Hal itu terungkap dalam acara sosialisasi pendirian lokasi pabrik semen yang dilakukan oleh PT. Chemone dan PT. Purimas Sarana Sejahtera, di Aula Desa Ciganjeung, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Senin (29/9/2014). Pasalnya, masyarakat yang hadir pada saat itu memberikan kesempatan kepada investor untuk melakukan survey dengan syarat tidak mengganggu tanah-tanah produktif.
Acara sosialisasi tersebut dihadiri sejumlah tokoh masyarakat Desa Ciganjeng, Camat Padaherang, Polsek Padaherang, Danramil Padaherang, tim dari PT. Chameone dan PT. Purimas Sarana Sejahtera.
Camat Padaherang, Irwansyah, Senin (29/9/2014), mengatakan bahwa sosialisasi itu sengaja digelar untuk memberikan informasi awal rencana penentuan lokasi pendirian Pabrik semen. Terdapat tiga opsi pilihan lokasi yang bisa dijadikan titik pembangunan pabrik semen tersebut, diantaranya di Desa Karangsari, Desa Ciganjeng Kecamatan Padaherang dan Desa Tunggilis Kecamatan Kalipucang .
“Di Kecamatan Padaherang sosialisasi di Desa Karangsari dan Desa Ciganjeng berjalan lancar. Kami hanya memfasilitasi saja, masyarakatlah yang menentukan,” jelas Irwansyah.
Irwansyah menuturkan, proses eksplorasi atau penelitian dengan dasar perijinan yang diterbitkan Pemkab Ciamis, sudah selesai dilakukan. Sekarang sedang proses ijin lokasi pendirian pabrik yang nanti akan dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Pangandaran.
“Mengacu pada RTRW dan RDTR Kabupaten Ciamis, Kecamatan Padaherang dan Kalipucang bisa digunakan untuk lokasi pertambangan. Karena RTRW dan RDTR Kabupaten Pangandaran belum diterbitkan,” tutur Irwansyah.
Perwakilan PT Chemone Indonesia, Kunto Sanjono, mengatakan, proses pembangunan industri semen banyak tahapannya, meliputi pra kontruksi, Kontruksi dan operasional. Pada tahap pra kontruksi, diantaranya adalah kegiatan sosialisasi.
“Kita sudah melakukan sosialisasi ijin lokasi pabrik. Masyarakatdi dua desa sudah menerima. Selanjutnya kita lakukan survey penentuan lokasi,” tutur Kunto.
Menurut Kunto, untuk penentuan lokasi pabrik semen meliputi banyak aspek, seperti aspek geologi, aspek sosial, budgeting, dan dampak lingkungan.
“Tahap awal setelah melakukan sosialisasi akan diteruskan menentukan jadwal survey yang selanjutnya akan diinformasikan ke masyarakat,” kata Kunto.
Tokoh Masyarakat Desa Ciganjeng, Yuyuk Ruhijar, mengatakan, masyarakat sebaiknya jangan langsung menerima atau menolak rencana pendirian lokasi pabrik semen, sampai tahapan Pra kontruksi selesai dilakukan.
“Keadaan geografis sawah dan kebun (Hutan) dan SDA masyarakat Ciganjeng mampu memenuhi kebutuhan pada umumnya, sehingga masyarakat harus mendapat sosialisasi perubahan-perubahan yang bakal terjadi. Dengan harapan masyarakat jelas dan faham dengan rencana pembangunan pabrik semen di Desa Ciganjeng ini,” jelas Yuyuk.
Menurut Yuyuk, Pangandaran masih tergolong baru, dalam proses perijinannya silahkan tempuh dengan benar, agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.
“Masyarakat jangan hanya tertarik pada program CSR nya saja, tetapi harus diperhatikan pendidikan, kesehatan, keagamaan bisa benar-benar diterapkan tidak,” jelas Yuyuk
Pada kesempatan yang sama, Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran, dari Partai Amanat Nasional, Imang Wardiman, mengatakan, masyarakat Desa Ciganjeng pada umumnya mendukung pendirian pabrik asalkan memiliki dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan.
“Kewenangan untuk menertibkan ijin pendirian Pabrik ada di Pemda Pangandaran. Teknisnya, pihak BPPT akan meneliti permohonan perijinan tersebut, setelah itu menentukan apakah ijin dikeluarkan atau tidak,” jelas Imang.
Imang menambahkan, tahapan untuk merealisasikan rencana pembangunan pabrik semen masih panjang. Dia memastikan, mayoritas masyarakat yang berlatarbelakang petani berharap, pembangunan pabrik semen tidak mengganggu lahan produktif mereka. (Mad/Koran-HR)