Logo Kabupaten Pangandaran
Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Penetapan Hari Jadi Kabupaten Pangandaran hingga kini masih menjadi perdebatan. Hal itu menyusul munculnya perbedaan pandangan di antara element masyarakat Pangandaran. Bahkan, saat ini terdapat tiga versi momentum bersejarah yang diajukan untuk ditetapkan sebagai Hari Jadi daerah otonom baru tersebut.
Dari informasi yang dihimpun HR, munculnya tiga versi tersebut setelah adanya perbedaan pandangan antara Pemkab Pangandaran, Presidium dan politisi asal Kabupaten Pangandaran.
Pemkab Pangandaran disebut-sebut menginginkan penetapan Hari Jadi Kabupaten Pangandaran pada tanggal 22 April. Hal itu mengambil momentum saat diresmikannya Pemerintah Kabupaten Pangandaran dan dilantiknya Penjabat Bupati Pangandaran oleh Mendagri.
Sementara Presidium secara terang-terangan meminta penetapan Hari Jadi Kabupaten Pangandaran pada tanggal 25 Oktober. Tanggal dan bulan itu mengambil moment saat Undang-undang nomor 21 tahun 2012 tentang Pembentukan Kabupaten Pangandaran diketuk palu melalui sidang Paripurna DPR RI.
Yang terbaru, Anggota DPRD Ciamis asal Kabupaten Pangandaran mengusulkan penetapan Hari Jadi Kabupaten Pangandaran pada tanggal 16 November. Tanggal dan bulan itu mengambil moment saat berlakunya UU nomor 21 tahun 2012 setelah mendapat tandatangan dari Presiden. (Redaksi/Koran-HR)