Penjabat Bupati Pangandaran, Endjang Naffandy, bersama para budayawan Pangandaran, di sebuah rumah peninggalan belanda, di Desa Ciganjeung, Kecamatan Padaherang, pekan lalu. Foto: Madlani/HR
Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Pemkab Pangandaran tampaknya bersikukuh ingin mengambilalih sepenuhnya hak paten Ronggeng Gunung yang sudah dimiliki oleh Pemkab Ciamis. Hal itu dipertegas setelah Pangandaran menolak tawaran jalan tengah untuk mengakhiri ‘rebutan’ Rongeng Gunung, yakni dengan alternatif bahwa Ronggeng Gunung sama-sama diakui sebagai seni budaya Ciamis dan Pangandaran.
Penjabat Bupati Panagndaran, Endjang Naffandy, pekan lalu, menyatakan pihaknya menolak alternatif jalan tengah tersebut. Menurut dia, berdasarkan aspirasi dari budayawan Pangandaran dan didukung oleh literatur sejarah, sudah jelas bahwa Ronggeng Gunung sebagai budaya asli ‘Pakidulan’.
“Makanya, kami meminta Pemprov Jabar memfasilitasi untuk menyelesaikan saling klaim ini dengan dilakukan kajian sejarah mengenai asal usul Ronggeng Gunung. Langkah itu menurut kami sangat tepat dan sebagai solusi untuk mengakhiri saling klaim ini,” ujarnya. (Mad/Ntang/Koran-HR)
Berita Terkait:
Ciamis versus Pangandaran: “Rebutan” Ronggeng Gunung Makin Memanas
Soal Ronggeng Gunung, Pangandaran akan Koordinasi ke Pemprov Jabar