Kepala Kantor PMPDKBPol Kota Banjar, Wawan Gunawan, SP., M.Si.
Foto: Nanang S/HR
Banjar, (harapanrakyat.com),-
Berlakunya UU No 6/2014 tentang desa diharap dapat memberi posisi desa lebih kuat. Posisi Desa agar lebih kuat, perlu didukung profil desa yang memadai. Hal itu dikatakan, Kepala Kantor PMPDKBPol Kota Banjar, Wawan Gunawan, SP., M.Si., di kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) penyusunan dan pendayagunaan profil Desa/Kelurahan 2014, di STIT Muhamaddiyah, Kota Banjar, Selasa, (07/102014).
“Diharapkan setelah terbitnya UU Desa dengan bantuan keuangan besar, perangkat desa harus dilatih. Sebab, Kepala Desa punya peran pengelolaan anggaran,” katanya.
Lanjut Wawan, Bimtek profil Desa bertujuan meningkatkan kemampuan dan keterampilan Kades/Lurah. Profil Desa menjadi dasar perhitungan anggaran Desa, seperti luas wilayah, jumlah penduduk dan lainnya.
“Setelah dilakukan bimtek, secepatnya Kades dan Lurah harus menyusun profil desa, dan segera diserahkan pada bulan Oktober sekarang,” tegasnya.
Selain itu, lahirnya UU desa yang memberi peluang kepala desa mengelola keuangan desa dari berbagai sumber pendapatan tersebut, diharapkan mampu mengejar ketertinggalan pembangunan di perdesaan. (Nanang S/R1/HR-Online)