Ciamis, (harapanrakyat.com),- Munculnya saling klaim antara Kabupaten Ciamis dengan Kabupaten Pangandaran terkait Seni Tari Ronggeng Gunung, tampaknya mendapat perhatian dari sang maestoro Ronggeng Gunung, asal Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Nyi Raspi.
Saat ditemui HR, Selasa (21/10/2014), di Sanggar Seni Ronggeng Gunung ‘Panggugah Rasa’, di Dusun Cikukang RT 13/RW 03, Desa Ciulu, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, sang maestro Nyi Raspi, mengaku prihatin dengan munculnya polemik tersebut.
Menurut Raspi, pihak pemerintah tidak perlu terjebak oleh asal muasal Ronggeng Gunung berasal dari mana, mestinya semua pihak sepakat untuk bersama-sama melestarikan seni budaya warisan Kerajaan Galuh ini.
Raspi mengakui bahwa seni budaya Ronggeng Gunung awal berkembangnya di daerah Pangandaran.Menurutnya, seni budaya ini dikisahkan dari cerita istri Kerajaan Pananjung yang bernama Siti Dewi Samboja yang menciptakan sebuahtarian di Gua Rengganis, Pangandaran, pada abad ke 16.
Waktu itu, Raspi mengisahkan, Siti Dewa Samboja yang merupakan keturunan Raja Galuh menyamar menjadi seorang penari untuk mencari pembunuh suaminya yang sebelumnya dibunuh oleh Bajo (Bajak laut) yang datang dari Nusakambangan. “Menurut guru saya seperti itu ceritanya,” katanya.
Meski demikan, lanjut Raspi, saat seni budaya ini berkembang pesat, waktu itu daerah Padaherang yang menjadi tempat awal dirinya mengenal Ronggeng Gunung masih menjadi bagian wilayah Kabupaten Ciamis.
Seiring berputarnya waktu, lanjut Raspi, seni tari Ronggeng Gunung pun kemudian berkembang pesat di Desa Ciulu, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis.
“Saya berlatih Ronggeng Gunung pada tahun 70-an memang belajar dari Embah Maja Kabun dikampung Jublek, Desa Panyutran,Kecamatan Padaherang. Dan waktu itu daerah Padaherang masih bagian dari Kabupaten Ciamis,”katanya.
Apa lagi, lanjut Raspi, di tingkat Provinsi pun seni tari Ronggeng Gunung terkenal dan terdaftarmilik Kabupaten Ciamis. “Kayanya susah ya, Ronggeng Gunung sudah melekat dan terkenal dimana-mana sebagai seni budaya Ciamis,” ujarnya.
Namun demikian, lanjut Raspi, dirinya tidak mempusingkan soal saling klaim tersebut. Dia hanya berharap, Ronggeng Gunung bisa terus dilestarikan oleh generasi muda dan jangan sampai punah. “Kalau saya mah berharap Ronggeng Gunung tetap dilestarikan dan dijaga oleh genarasi penerus. Urusan saling klaim, itu urusan pemerintah, saya tidak mau ambil pusing,” ungkapnya.
Di tempat terpisah, Tokoh Masyarakat Desa Ciulu, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Sardji, mengatakan, meski catatan sejarah menyebutkan Ronggeng Gunung asal muasalnya dari Gua Rengganis Pangandaran, namun sulit dipisahkan dari Kabupaten Ciamis.
Menurut Sardji, selain titik awal Cerita Siti Dewi Samboja merupakan rangkaian sejarah Kerajaan Galuh, juga seni budaya Ronggeng Gunung ini sudah terlanjur dikenal milik Kabupaten Ciamis.
Apalagi, lanjut Sardji, Sanggar seni Ronggeng Gunung yang sudahdikenal di tingkat Provinsi dan Nasional adalah Sanggar ‘Panggugah Rasa’ yang dipimpin oleh Nyi Raspi yang berlokasi di Desa Ciulu, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis.
“Bahkan, Sanggar Ronggeng Gunung Gunung pimpinan Nyi Raspi ini diresmikan oleh Gubernur Jabar pada tahun 2010 lalu. Jadi, jika Pangandaran ingin mengambil Rongeng Gunung, tampaknya sulit. Karena seni ini terlanjut berkembang pesat di Kecamatan Banjasari, bukan di daerah Kabupaten Pangandaran,” pungkasnya. (Andri/Koran-HR)
Berita Terkait:
Ciamis versus Pangandaran: “Rebutan” Ronggeng Gunung Makin Memanas
Soal Ronggeng Gunung, Pangandaran akan Koordinasi ke Pemprov Jabar
Pemkab Pangandaran Bersikukuh Ambil Hak Paten Ronggeng Gunung
Polemik Ronggeng Gunung, Pemkab Ciamis: Menyikapinya Jangan Berlebihan
Meski Berpolemik, Ciamis Tetap Pentaskan Ronggeng Gunung di Provinsi dan Nasional
Pj. Bupati: Pangandaran akan ‘Mati-Matian’ Pertahankan Ronggeng Gunung
Buntut Polemik Ronggeng Gunung, Pangandaran Deklarasikan Piagam Ciganjeung
Agus: Pangandaran Tak Bisa Serta Merta Ambil Ronggeng Gunung dari Ciamis