Foto: Ilustrasi
Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Meski arus penolakan warga belum mereda, PT. Chemone dan PT. Purimas Sarana Sejahtera sebuah perusahaan yang bergerak di bidang industri semen kembali melakukan sosialisasi dan negoisasi dengan warga untuk mendirikan pabrik semen di Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran.
Namun, kali ini dua perusahaan tambang tersebut memindahkan rencana lokasi pendirian pabrik semen. Sebelumnya, perusahaan itu menginginkan pendirian pabrik semen berada di Desa Karangsari, Kecamatan Padaherang. Kemudian lokasi ekspolitasi bahan tambang semennya berada di Desa Karangmulya dan Desa Kedungwuluh, Kecamatan Padaherang. [Baca juga berita terkait: Perusahaan Pabrik Semen Kembali Lobi Warga Padaherang Pangandaran]
Namun, seiring terjadinya gelombang penolakan dari warga Desa Karangmulya dan Desa Kedungwuluh terhadap rencana ekploitasi tambang semen, rencana itu pun tampaknya diurangkan. Kini, pihak investor melirik Desa Ciganjeng Kecamatan Padaherang dan Desa Tunggilis Kecamatan Kalipucang, sebagai lokasi penggantinya.
Dari informasi yang dihimpun HR, alasan PT. Chemone dan PT. Purimas Sarana Sejahtera masih ngotot ingin kembali melakukan eksplorasi pertambangan semen di Kecamatan Padaherang, karena memiliki surat perijinan yang dikeluarkan oleh BPPT Kabupaten Ciamis pada tahun 2013.
Menyusul Kabupaten Pangandaran belum memiliki RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah), mereka menganggap bahwa perijinan yang dikeluarkan oleh BPPT Ciamis masih berlaku. Karena surat perijinan tersebut merujuk kepada RTRW Kabupaten Ciamis yang mengatur soal kawasan Kecamatan Padaherang.
Seperti diberitakan sebelumnya, PT. Chemone dan PT. Purimas Sarana Sejahtera melakukan sosialisasi dengan warga, di Aula Desa Ciganjeung, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Senin (29/9/2014).
Acara sosialisasi tersebut dihadiri sejumlah tokoh masyarakat Desa Ciganjeng, Camat Padaherang, Polsek Padaherang, Danramil Padaherang, tim dari PT. Chameone dan PT. Purimas Sarana Sejahtera.
Camat Padaherang, Irwansyah, Senin (29/9/2014), mengatakan bahwa sosialisasi itu sengaja digelar untuk memberikan informasi awal rencana penentuan lokasi pendirian Pabrik semen. Terdapat tiga opsi pilihan lokasi yang bisa dijadikan titik pembangunan pabrik semen tersebut, diantaranya di Desa Karangsari, Desa Ciganjeng Kecamatan Padaherang dan Desa Tunggilis Kecamatan Kalipucang .
“Di Kecamatan Padaherang sosialisasi di Desa Karangsari dan Desa Ciganjeng berjalan lancar. Kami hanya memfasilitasi saja, masyarakatlah yang menentukan,” jelas Irwansyah.
Irwansyah menuturkan, proses eksplorasi atau penelitian dengan dasar perijinan yang diterbitkan Pemkab Ciamis, sudah selesai dilakukan. Sekarang sedang proses ijin lokasi pendirian pabrik yang nanti akan dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Pangandaran.
“Mengacu pada RTRW dan RDTR Kabupaten Ciamis, Kecamatan Padaherang dan Kalipucang bisa digunakan untuk lokasi pertambangan. Karena RTRW dan RDTR Kabupaten Pangandaran belum diterbitkan,” tutur Irwansyah. (Mad/Koran-HR)