Foto : Ilustrasi
Banjar, (harapanrakyat.com),-
Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kota Banjar, menggelar sosialisasi Program Keluarga Harapan (PKH) bagi masyarakat miskin. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kecamatan Banjar, Selasa (07/10/2014), dan dihadiri oleh Camat Banjar, tokoh masyarakat utusan dari desa/kelurahan se-Kec. Banjar, serta perwakilan anak sekolah.
Menurut Kabid. Sosial Dinsosnaker Kota Banjar, Hani Supartini, AKS., M.Si., mengatakan, Program Keluarga Harapan adalah bantuan tunai bersyarat untuk keluarga sangat miskin.
Adapun mereka yang berhak menerima bantuan tersebut diantaranya anak usia 0-6 tahun, anak usia di bawah 18 tahun atau usia sekolah mulai dari tingkat SD-SMP, dan ibu hamil yang sudah didata oleh petugas dalam Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) tahun 2011.
“PKH adalah salah satu program pemerintah yang disalurkan melalui Kementerian Sosial. Program ini tujuannya untuk memutus kemiskinan antar generasi. Namun tidak akan semua keluarga miskin mendapat bantuan ini, karena sasarannya adalah untuk keluarga miskin yang dalam satu keluarga itu ada ibu hamil dan mempunyai anak yang masih sekolah SD-SMP,” tuturnya, kepada HR.
Hal ini yang perlu diketahui oleh masyarakat, karena tidak semua keluarga miskin menerima bantuan dari PKH. Sedangkan, mengenai jumlah bantuan yang akan diberikan kepada penerima sebesar Rp 540.000 sampai Rp.2.740.000 pertahunnya, sesuai dengan pendataan dari Kemensos. (AM/Koran-HR)