Sabtu, April 5, 2025
BerandaBerita CiamisBPN: Penanganan Masalah Ruko Pasar Ciamis tak Bisa Sepihak

BPN: Penanganan Masalah Ruko Pasar Ciamis tak Bisa Sepihak

Ciamis, (harapanrakyat.com),- Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyatakan penanganan perbaikan bukti kepemilikan ruko pasar manis Ciamis tak bisa dilakukan secara sepihak. Pasalnya, penanganan tersebut harus melibatkan pemilik ruko yang berjumlah sekitar 50-an orang, unsur pemerintahan dan instansi terkait lainnya.

Kasie Pengukuran BPN, Aan Rosmana, Kamis (25/9/2014), membenarkan hal itu. Menurut dia, BPN bekerjasama dengan unsur pemerintahan (kelurahan) setempat, sebenarnya sudah beberapa kali mengupayakan mediasi yang melibatkan para pemilik ruko.

“Tapi di lapangan, tidak semua pemilik ruko mau untuk memperbaiki status kepemilikan ruko yang saat ini mereka kuasai. Alasan mereka beragam,” katanya.

Pada kesempatan itu, Aan juga menceritakan kronologis permasalahan carut-marut kepemilikan ruko tersebut. Masalah tersebut muncul ketika pemilik ruko pertama, Mantan Bupati Ciamis, Kol. Inf. H. Taufik Hidayat, bersama pihak pengembang, H. Muhammad, menjual ruko-ruko itu kepada pembeli.

“Informasi yang saya dapat, ini terjadi ketika ruko mulai dijual. Saat itu, ruko nomor satu belum dibangun. Sedangkan nomor dua dan seterusnya sudah. Ketika ruko nomor dua dibeli oleh konsumen, ternyata si penjualnya memberikan bukti perjanjian perikatan jual beli (PPJB) sertifikat nomor satu. Begitu dan seterusnya,’ katanya.

Menurut Aan, kalau tidak salah, sertifikat lahan ruko yang sudah dipecah saat itu berjumlah 55 lembar. Kemudian jumlah ruko yang dibangun hanya sekitar 54 unit. Nah ternyata, si penjual kebablasan menjual sertifikat. Hal itu diketahui setelah seorang konsumen pemilik sertifikat ternyata tidak memiliki ruko.

“Awalnya, mantan Bupati Taufik akan mengembalikan uang sebesar Rp 150 juta kepada konsumen yang tidak mendapat ruko tersebut. Rencannya sebagai pengganti, Bupati Taufik akan menarik uang sebesar Rp 3 juta dari 50-an orang pemilik ruko. Sayangnya, pemilik sertifikat itu menolak, begitu juga para pemilik ruko,” ungkapnya. (Deni/Koran-HR)

Tarian Bagi-bagi THR

Viral Tarian Bagi-bagi THR Mirip Tarian Bangsa Yahudi, Begini Asal Usulnya!

Salah satu tradisi masyarakat muslim di Indonesia yang tak bisa dihilangkan saat momen Idul Fitri yakni bagi-bagi tunjangan hari raya atau THR. Pada Lebaran...
Maxime Bouttier Melamar Luna Maya, Cinta Bersemi di Bawah Bunga Sakura

Maxime Bouttier Melamar Luna Maya, Cinta Bersemi di Bawah Bunga Sakura

Maxime Bouttier melamar Luna Maya belum lama ini. Kabar bahagia datang dari pasangan selebriti ternama Tanah Air. Maxime Bouttier resmi melamar kekasihnya, Luna Maya,...
Idul Fitri, Disnaker Ciamis Kembali Buka Pelayanan Selasa 8 April 2025

Idul Fitri, Disnaker Ciamis Kembali Buka Pelayanan Selasa 8 April 2025

harapanrakyat.com,- Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Ciamis, Jawa Barat, memberlakukan penutupan operasional pelayanan. Baik itu pelayanan...
Polres Ciamis Terapkan Rekayasa Lalu Lintas One Way Parsial di Simpang Tiga Sindangkasih

Polres Ciamis Terapkan Rekayasa Lalu Lintas One Way Parsial di Simpang Tiga Sindangkasih

harapanrakyat.com,- Dalam rangka operasi ketupat Lodaya tahun 2025, Polres Ciamis, Jabar, berlakukan sistem one way parsial di Simpang Tiga Sindangkasih Kabupaten Ciamis, pada Jumat...
Puncak Arus Balik, Jumlah Penumpang Bus di Terminal Garut Mulai Alami Peningkatan

Puncak Arus Balik, Jumlah Penumpang Bus di Terminal Garut Mulai Alami Peningkatan

harapanrakyat.com,- Lonjakan penumpang di terminal pemberangkatan bus Guntur Garut, Jawa Barat, mulai terlihat sejak Sabtu (5/4/2025) pagi. Hingga H plus 3. Petugas mencatat sudah...
Mengembalikan Chat Telegram yang Terhapus, Gunakan Fitur Undo

Mengembalikan Chat Telegram yang Terhapus, Gunakan Fitur Undo

Telegram adalah salah satu aplikasi perpesanan instan yang populer dengan berbagai fitur canggih. Namun, terkadang pengguna mengalami masalah kehilangan chat secara tidak sengaja. Jika...