Senin, Mei 12, 2025
BerandaBerita CiamisAgus: Pangandaran Tak Bisa Serta Merta Ambil Ronggeng Gunung dari Ciamis

Agus: Pangandaran Tak Bisa Serta Merta Ambil Ronggeng Gunung dari Ciamis

Foto: Ilustrasi Ronggeng Gunung

Seni Tari Ronggeng Gunung yang dipopulerkan oleh Nyi Raspi, seniman asal Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis. Foto: Ist/Net
Seni Tari Ronggeng Gunung yang dipopulerkan oleh Nyi Raspi, seniman asal Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis. Foto: Ist/Net

Ciamis, (harapanrakyat.com),-

Kabid Ekonomi Kreatif Dinas Parawisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Ciamis, Agus Yani, mengatakan, meski Pemkab Pangandaran akan melakukan klarifikasi ke BNPB, Pemprov, Lembaga HAKI dan UNESCO mengenai Ronggeng Gunung, tidak akan bisa mengubah legitimasi yang sudah diperoleh Pemkab Ciamis.

Agus mengatakan, untuk mengubah hal itu, perlu dilakukan pengkajian terlebih dahulu dan melibatkan sejumlah ahli sejarawan independent. “ Selain itu, Ciamis pun memiliki dasar kuat untuk mengklaim bahwa Ronggeng Gunung asli seni budaya dari Ciamis,” imbuhnya.

Alasan kuat itu, lanjut Agus, dibuktikan dari sejarah mengenai asal muasal Dewi Samboja yang merupakan keturunan dari Kerajaan Galuh. “ Artinya, klaim dari Pangandaran tidak serta merta menjadi dasar untuk mengambilalih Ronggeng Gunung dari Ciamis. Apalagi, klaim itu berdasar dari sebuah cerita legenda,” katanya, kepada HR, Selasa (21/10/2014).

Menurut Agus, berdasarkan aturan BPNP, untuk mengkaji sebuah sejarah yang rentang waktunya lebih dari 50 tahun silam, harus dilakukan pengkajian secara konferhensif. Apalagi, Pangandaran ataupun Ciamis tidak memilki Cagar Budaya atau benda bersejarah yang bisa memperkuat soal asal muasal dan lahirnya Ronggeng Gunung.

“Kita juga bisa bertanya, apakah Pangandaran memiliki bukti, misalkan, punya selendang milik Dewi Samboja? Kan tidak!. Makanya, BPNP menyebut Ronggeng Gunung sebagai seni budaya tak benda. Untuk membuktikan seni budaya tak benda ini, tidak cukup dengan argumen sebuah cerita legenda dari salah satu pihak,” ujarnya.

Agus pun mengaku sepakat dilakukan pengkajian oleh ahli sejarah untuk mengakhiri saling klaim ini. Menurutnya, hal itu merupakan satu-satunya solusi untuk membuktikan apakah Ronggeng Gunung asli Ciamis atau Pangandaran.

“Sebelum legitimasi dari BPNP masih menyebutkan Ronggeng Gunung asli Ciamis, berarti Pangandaran tidak berhak mengklaim. Kecuali setelah dilakukan penelitian oleh ahli sejarah menyebutkan Ronggeng Gunung ternyata milik Pangandaran,” ungkapnya.

Mananggapi hal itu, Penjabat Bupati Pangandaran, Endjang Naffandy, mengatakan, jika Ciamis berpatokan dari sejarah Kerajaan Galuh untuk mengklaim Ronggeng Gunung, tentunya tidak tepat. Karena wilayah Kerajaan Galuh tidak hanya Ciamis dan Pangandaran, tetapi meliputi daerah lainnya di Jawa Barat.

“Yang menjadi patokan kita itu, awal munculnya atau lahirnya Ronggeng Gunung di daerah mana? Berdasarkan sejarah sudah jelas dari wilayah Kalipucang dan Padaherang Kabupaten Pangandaran, tidak perlu menghubung-hubungkan dengan kerajaan Galuh,” katanya.

Dari lagu Ronggeng Gunung, kata Endjang, bisa diteliti oleh ahli sejarah apakah bahasa dalam lagu tersebut menggunakan dialek bahasa sunda mana. Yang jelas, dari dialek bahasa pun bisa dibuktikan bahwa lirik lagu Ronggeng Gunung memakai dialek bahasa masyarakat Pangandaran.

“Dialek bahasa sunda masyarakat Pangandaran itu ada ciri khasnya, yakni ada campuran Jawa dan Sunda. Coba teliti saja lirik lagu Ronggeng Gunung yang dibawakan Nyi Raspi yang merupakan icon Ronggeng Gunung Kabupaten Ciamis,” pungkasnya. (Bgj/Mad/Koran-HR)

Berita Terkait:

Ciamis versus Pangandaran: “Rebutan” Ronggeng Gunung Makin Memanas

Soal Ronggeng Gunung, Pangandaran akan Koordinasi ke Pemprov Jabar

Pemkab Pangandaran Bersikukuh Ambil Hak Paten Ronggeng Gunung

Polemik Ronggeng Gunung, Pemkab Ciamis: Menyikapinya Jangan Berlebihan

Meski Berpolemik, Ciamis Tetap Pentaskan Ronggeng Gunung di Provinsi dan Nasional

Pj. Bupati: Pangandaran akan ‘Mati-Matian’ Pertahankan Ronggeng Gunung

Buntut Polemik Ronggeng Gunung, Pangandaran Deklarasikan Piagam Ciganjeung

Pembinaan Karakter dan Wawasan Kebangsaan

Disiplin Meningkat, Program Pembinaan Karakter dan Wawasan Kebangsaan di Sumedang Tuai Apresiasi

harapanrakyat.com,- Program Pembinaan Karakter dan Wawasan Kebangsaan yang digelar di Markas Kodim 0610 Sumedang, Jawa Barat, mendapat sambutan positif dari berbagai pihak. Bupati Sumedang, Dony...
Calon Jamaah Haji Termuda

Cerita Calon Jamaah Haji Termuda di Kota Banjar yang Masih Berusia 18 Tahun

harapanrakyat.com,- Muhammad Bariq Al Faiz (18), warga Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman, menjadi calon jamaah haji termuda asal Kota Banjar, Jawa Barat, dan tergabung dalam...
Asusila terhadap Anak

Ayah Tiri di Ciamis Lakukan Asusila terhadap Anak di Bawah Umur

harapanrakyat.com,- Seorang ayah tiri berinisial Y (39), warga Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, tega melakukan perbuatan asusila terhadap anak yang berusia 13 tahun....
Ayu Dewi buka suara soal candaan di pernikahan Luna Maya, tegaskan tak sindir Gisel. Foto: Istimewa

Ayu Dewi Buka Suara Usai Video Sindiran ke Gisel Viral, Tegaskan Hanya Bercanda

Nama Ayu Dewi buka suara kembali jadi perbincangan publik setelah video dirinya yang menyebut Gisella Anastasia dalam pidato pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier...
Pohon Berukuran Besar Tumbang Tutup Jalur Cadas Pangeran Sumedang

Pohon Berukuran Besar Tumbang Tutup Jalur Cadas Pangeran Sumedang

harapanrakyat.com,- Sebuah pohon mahoni berukuran besar, tumbang menutup Jalan Raya Nasional Bandung-Cirebon, di jalur kawasan Cadas Pangeran, Desa Cigendel, Kecamatan Pamulihan, Sumedang, Jawa Barat,...
13 Orang Jadi Korban Asusila di Ciamis, Pelaku Seorang Mahasiswa dan Motivator

13 Orang Jadi Korban Asusila di Ciamis, Pelaku Seorang Mahasiswa dan Motivator

harapanrakyat.com,- Miris, seorang pria berinisial F (27) mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Ciamis, Jawa Barat, melakukan perbuatan kekerasan, pelecehan dan asusila terhadap...