Stadion Galuh Ciamis
Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Kepala Bappeda Ciamis, Drs. Kusdiana, MM, didampingi Kabid Fisik dan Sarana Bappeda Ciamis, H. Tino Armyanto, ST, MT, mengungkapkan, tidak mudah apabila akan memindahkan sebuah fasilitas umum milik pemerintah ke lokasi lain. Karena sebelum dilakukan pemindahan lokasi, harus ada perubahan RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) dan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Kabupaten Ciamis.
Tino menjelaskan, pihaknya saat ini tengah membahas perubahan RDTR dan RTRW Kabupaten Ciamis menyusul harus dilakukan revisi setelah wilayah Kabupaten Pangandaran menjadi daerah otonom baru. “ Usulan perubahan RDTR dan RTRW ini sudah masuk ke dalam aganda Prolegda DPRD Ciamis. Dan pada tahun 2015 akan disyahkan,” ujarnya, kepada HR, Selasa (16/09/2014). [Baca: Lokasi Stadion Galuh Ciamis Diminta Dipindahkan]
Menurut Tino, dalam pembahasan RDTR dan RTRW yang dilakukan pihaknya, memang sudah ada rencana untuk melakukan pengkajian di kawasan Terminal dan Pasar Ciamis. Namun, pengkajian yang akan dilakukan, bukan untuk memindahkan lokasi Stadion Galuh, tetapi ada rencana memindahkan lokasi Terminal dan Pasar Ciamis.
“Kalau terminal, sudah jelas akan dipindahkan ke daerah Imbanegara, karena DED-nya sudah dibuat oleh Dinas Perhubungan. Nah, kita sekarang tengah berpikir, apakah memungkinkan melakukan pengembangan Pasar Ciamis yang lokasinya dipindahkan ke tempat lain,” terangnya.
Tino menambahkan, dalam perubahan RDTR kawasan perkotaan, pihaknya sudah membuat konsep pembangunan jembatan di perbatasan Ciamis- Tasikmalaya yang lokasinya di bentangan Sungai Citanduy, tepatnya di daerah Kelurahan Benteng dengan Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya.
“Pembahasan pembangunan jembatan Ciamis- Tasikmalaya kini tengah dibahas oleh kedua pemerintah daerah. Insyaallah tindaklanjutnya akan dimulai pada tahun 2015,” ujarnya.
Menyusul ada rencana pembangunan jembatan di daerah perbatasan, lanjut Tino, kemudian pihaknya berpikir untuk melakukan pengembangan Pasar Ciamis yang disinergikan dengan program tersebut.
“Kita akan mencoba mengkaji dari berbagai aspek, apakah layak apabila Pasar Ciamis dipindahkan ke daerah Benteng. Karena kami berpikir, jika jembatan itu sudah dibangun, sangat mendukung apabila dibangun Pasar yang lokasinya berdekatan dengan jembatan tersebut,” katanya.
Namun, lanjut Tino, status Pasar Ciamis pun harus ditingkatkan menjadi Pasar Induk apabila dari hasil kajian tim teknis sangat memungkinkan dilakukan pemindahan lokasi pasar. “ Jika Pasar Induk berdiri di sekitar lokasi jembatan, bisa menarik warga dari Manonjaya dan warga di sekitar wilayah Ciamis untuk berbelanja ke Pasar Ciamis. Mereka tidak harus lagi jauh-jauh berbelanja ke Pasar Induk Cikurubuk Tasikmalaya. Dengan begitu, secara ekonomis akan menguntungkan Ciamis,” ujarnya.
Ketika disingung mengenai usulan pemindahan lokasi Stadion Galuh, Tino menegaskan, permasalahannya bukan seluruh fasilitas umum yang ada di sekitar Pasar Ciamis dipindahkan, tetapi jangan disatukan dalam sebuah kawasan.
“ Jadi, ketika Pasar Ciamis sudah dipindahkan, tidak perlu lagi memindahkan Stadion Galuh. Lagi pula apabila stadion dipindahkan akan menyedot anggaran yang lebih besar. Membangun pasar tidak akan semahal membangun sebuah stadion,” tegasnya. (Bgj/Koran-HR)