Parigi, (harapanrakyat.com),- Pj. Bupati Pangandaran, DR. H. Enjang Naffandy, M.Si. meminta kepada seluruh pihak agar tidak mencari “kambing hitam“ dalam kasus pembalakan liar yang terjadi di kawasan hutan lindung seluas 300 hektar yang berada di blok Kalijaya Desa Selasari, Kecamatan Parigi Kabupaten Pangandaran, tepatnya di kawasan konservasi Cisaladah.
Baca juga: Penetapan Cisaladah Sebagai Hutan Produksi Disinyalir Ilegal
Endjang menambahkan, seluruh komponen masyarakat agar bersama-sama menjaga komitmen untuk menjaga hutan yang masih utuh. “Yang sudah terlanjur rusak mari kita rehabilitasi bersama-sama serta selanjutnya dijaga bersama-sama pula,” katanya, saat melakukan pertemuan bersama KPH Ciamis dan para tokoh masyarakat serta unsur Muspika, di Aula kantor Desa Karangbenda Kecamatan Parigi, Selasa (16/09/2014).
Endjang juga meminta Dinas Kelautan Pertanian dan Kehutanan Pangandaran untuk menggelar pertemuan rutin dalam penanganan hutan lindung tersebut. “Harus ada pertemuan yang lebih bersifat teknis terkait pananganan kawasan hutan tersebut,” katanya.
Baca juga: Hasil Kajian Tim ITB, Cisaladah Bukan Kawasan Hutan Produksi
Beberapa pembicara dari kalangan masyarakat, dalam pertemuan itu, meminta agar menindak tegas para pelaku perusakan hutan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Karena tidak akan ada artinya jika reboisasi dilakukan, namun setelah seminggu tanaman hilang ditebang oleh para penjarah. (Askar/R2/HR-Online)