Penjabat Bupati Pangandaran, DR. Endjang Naffandy, M.Si, saat memergoki salah seorang warga sedang melakukan penebangan pohon di kawasan Hutan Konservasi Cisaladah, Senin (8/9/2014). Foto: Asep Kartiwa/HR
Parigi, (harapanrakyat.com),-
Penjabat Bupati Pangandaran, DR. Endjang Naffandy, M.Si, bersama rombongan dari pejabat teras Pemda, dan Perhutani, memergoki salah seorang warga sedang melakukan penebangan pohon di kawasan Hutan Konservasi Cisaladah, Senin (8/9/2014).
Dalam kesempatan itu, Penjabat Bupati bersama rombongan tengah menindaklanjuti laporan warga terkait aksi pembalakan liar di kawasan hutan konservasi, di wilayah Kabupaten Pangandaran.
Saat melakukan kunjungan ke kawasan hutan tersebut, Bupati bersama rombongan dikejutkan oleh suara mesin pemotong kayu. Penjabat Bupati bersama rombongan memutuskan untuk mencari tahu asal suara tersebut.
Benar saja, ketika sumber suara itu didatangi, seorang warga yang belakang diketahui bernama Parman, sedang memotong kayu jenis Mahoni di kawasan hutan tersebut. saat dipergoki rombongan, Parman tidak bisa berbuat apa-apa.
Kepada rombongan, Parman berdalih hanya ingin memanfaatkan ranting kayu yang sudah kering untuk kayu bakar. Pada kenyataannya, kayu Mahoni yang dipotong Parman berdiameter 15 centimeter.
Alat pemotong kayupun akhirnya diamankan oleh petugas yang saat itu datang bersama rombongan. Parman sendiri tidak mendapatkan perlakuan khusus akibat melakukan aksi tebang pohon tersebut.
Parman juga sempat diinterogasi mengenai pelaku pembalakan lainnya. Namun, dia tidak banyak memberikan keterangan. Dia mengaku diancam dan takut dianiaya teman lain yang seprofesi dengannya.
Hanya saja, dari keterangan Parman, dalam sehari truk yang siap mengangkut kayu dari kawasan hutan tersebut mencapai 12 unit. Dia juga mengaku pernah dipenjara pada tahun 2002 akibat mencuri kayu di hutan.
Dalam kesempatan itu, Parman juga sedikit mengungkap adanya aksi penjualan lahan garapan oleh pihak-pihak tertentu. Parman juga mengaku dirinya merupakan salah satu anggota dari sebuah organisasi petani sejak tahun 2000.
Salah seorang warga penggarap lahan sisa tebangan, Ijoh (52), Senin (8/9/2014), mengaku sudah membeli tanah dari seseorang, dengan harga Rp 3 juta, dengan luasan lahan mencapai sekitar 400 bata.
Ketika diwawancara HR, Endjang menghimbau agar semua masyarakat terlibat secara langsung dalam pengawasan dan menjaga hutan. Bila tidak dijaga, dia khawatir, satu atau dua tahun mendatang Pangandaran akan dilanda musibah, seperti kekeringan dan kekurangan pangan.
Bahkan, Endjang juga khawatir, aksi penebangan pohon di hutan tersebut akan berdampak pada area wisata yang mengandalkan keberadaan air, diantaranya seperti Objek Wisata Green Canyon, Citumang, Goa Lanang, Goa Sinjang Lawang dan Santirah.
“Para wisatawan tidak akan lagi bisa menikmati berenang di sungai tersebut jika airnya semakin berkurang,” katanya.
Terkait penanganan kasus aksi pembalakan liar, Endjang mengaku akan mengundang semua stake holder untuk berkumpul, membicarakan penanganan dan mencari solusi. Baik itu instansi Horizontal maupun Vertikal, TNI, Polri, Lembaga/ Organisasi Masyarakat, juga Tokoh Masyarakat peduli lingkungan.
Dari keterangan pihak Perhutani, luas petak 8 mencapai sekitar 190 hektar. Sedangkan petak 7 diatas 140 hektar. Lebih dari setengah wilayah itu sudah mengalami kerusakan yang cukup parah. Diakui petugas, aksi pembalakan liar sudah berlangsung lama. Tapi, hal itu bukan merupakan pembiaran, hanya saja di luar kemampuan pihak Perhutani. (Askar/Koran-HR)