Salah satu kawasan hutan konservasi di wilayah Kabupaten Pangandaran yang menjadi korban aksi pembalakan liar. Foto: Asep Kartiwa/HR
Parigi, (harapanrakyat.com),-
Aksi pembalakan liar masih terjadi di area KRPH Cisaladah, tepatnya wilayah Patrol dan Pasir Dudan, Cikueuk, Legok Jawa, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran. Akibat aksi tersebut, puluhan hektar hutan konservasi habis dibabat para penjarah.
Abah Kuwu (59), tokoh masayarakat Desa Selasari, Kecamatan Parigi, Sabtu (30/8/2014), mengatakan, aksi perambahan hutan sudah terjadi sejak tahun 2007. Menurutnya, hutan Gunung Porang, Pasir Dudan, termasuk Gunung Kendeng, merupakan sumber penghidupan bagi wilayah Kabupaten Pangandaran dan sekitarnya.
Pemanfaatan sumber penghidupan ini, diantaranya dilakukan oleh PDAM Pangandaran. Sumber ini juga menghidupi kawasan Sungai Cijulang, Green Canyon, Sungai Citumang, dan Sungai Cikembulan.
“Bisa dibayangkan, jika hutan ini terus-terusan dijarah dan dibiarkan, maka aktifitas wisata pun akan terganggu,” katanya.
Menurut Abah Kuwu, ketika musim kemarau di tahun-tahun terakhir ini, area pesawahan di Desa Selasari seringkali kekurangan air. Padahal pada tahun-tahun sebelumnya, peristiwa kekurangan air tidak pernah terjadi.
Untuk mengatasi pembalakan liar, Abah Kuwu mengaku pernah mengirim surat ke Kapolda, Mabes Polri, Polres Ciamis, Polsek sekitar, dan Kementrian Kehutanan. Dia ingin, ada upaya hukum untuk menindak aksi pembalakan liar tersebut.
Di tempat terpisah, Abah Kundil, Penjaga Bendungan Merjan, Desa Kertayasa, membenarkan, adanya penurunan debit air dalam setiap tahun. Menurut dia, bendungan tersebut mengairi area sawah di wilayah Kecamatan Cijulang dan Parigi. Diapun meminta semua kalangan masyarakat menjaga dan melestarikan hutan di wilayah itu.
Deputi Sekjen Serikat Petani Pasundan (SPP) Kabupaten Pangandaran, Arip Budiman, menyesalkan terjadinya penebangan liar di kawasan hutan konservasi yang ada di wilayah Pangandaran tersebut.
Arip mengakui, puluhan hektar hutan konservasi sudah mengalami kerusakan. Sejumlah jenis kayu langka dan sulit untuk dikembangkan juga telah lenyap. Diapun tidak memungkiri adanya oknum anggota SPP yang terlibat dalam aksi tersebut.
SPP sendiri, kata Arip, menyerahkan proses upaya hukum terhadap oknum yang melakukan aksi pembalakan liar di hutan konservasi. Dari sisi organisasi, dia meminta maaf kepada masyarakat, karena aktifitas oknum itu diluar tali kendali organisasi.
Pada kesempatan itu, Arip menambahkan, pihaknya siap menjalin kerjasama dengan pihak manapun dan bertanngungjawab untuk melakukan rehabilitasi hutan konservasi tersebut, baik peyediaan bibit tanaman ataupun tenaga untuk penanamannya.
Asper BKPH Pangandaran, Harry Sudiana, membenarkan adanya aksi penjarahan hutan di wilayah kerjanya. Dia menegaskan bahwa penebangan hutan tersebut adalah ilegal. Selama ini, dia mengaku kesulitan untuk mengatasi kasus tersebut. (Askar/Koran-HR)