harapanrakyat.com,- Forum Peduli Batukaras (FPB), Desa Batukaras, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran, mempertanyakan penyaluran dana bantuan bedah rumah dari program Kementerian Perumahan Rakyat yang digulirkan di desa tersebut. Pasalnya, yang terjadi di lapangan, dalam penyaluran bantuan tersebut diduga sarat dengan penyimpangan.
Perwakilan massa dari FPB, Dadang, mengatakan, pihaknya telah mengumpulkan bukti-bukti dan saksi terkait penyimpangan yang terjadi dalam penyaluran bantuan tersebut. “Sudah banyak pengaduan dari warga (penerima bantuan) bahwa dalam penyaluran bantuan ini sarat dengan penyimpangan. Karenanya, kami merasa perlu untuk mempertanyakan hal tersebut,” kata Dadang, usai menggelar audensi di kantor desa setempat, Rabu pekan lalu.
Menurut Dadang, ada 3 dugaan penyimpangan dalam penyaluran bantuan tersebut, yakni adanya pemotongan dana bantuan yang tidak realistis, penggelembungan harga bahan matrial dan kurangnya transparansi penyaluran dana yang disalurkan ke penerima bantuan.
Hal itu tampaknya diakui oleh salah seorang penerima bantuan, Ili (54), warga setempat. Dia mengatakan, keganjilan dalam penyaluran bantuan tersebut kerap dirasakan saat pengiriman barang dari toko matrial yang ditunjuk panitia. Setiap menerima barang, lanjut dia, acapkali jumlah kiriman barang tidak sesuai dengan pesanan.
“Seperti contoh, saat saya menerima matrial batako, dimana jumlah kirimannya tidak sesuai dengan data yang harus diterima. Ketika mengetahui ada kekurangan, saya langsung menanyakan ke toko matrial tersebut. Tapi, saat itu pihak toko langsung mengirim kembali sisa batako yang belum terkirim,” terangnya.
Dihubungi terpisah, Ketua BPD Desa Batukaras, Hasan, meminta warga agar tidak mudah terpancing oleh isu-isu yang belum tentu kebenarannya. “Jika ada permasalahan, baiknya diselesaikan dengan cara duduk bersama. Mari kita bicarakan permasalahan ini dengan kepala dingin dan cara musyarawah,” katanya.
Terkait isu adanya transfer sejumlah uang dari penyedia bahan bangunan atau toko matrial ke rekening salah seorang pengelola bantuan, Hasan menjelaskan, transfer uang itu merupakan anggaran untuk upah kerja yang akan dibagikan ke seluruh penerima bantuan.
“Masalah ini sebenarnya akibat kesalahpahaman saja, karena banyak warga yang belum mengerti proses dan mekanisme penyaluran bantuan ini,” katanya.
Sementara itu, Sekda Pangandaran, Mahmud, SH, MH, mengaku belum mengetahui adanya permasalahan di Desa Batukaras terkait penyaluran dana bantuan bedah rumah dari program Kemenpera. Dia mengatakan, pihaknya akan segera menugaskan dinas terkait untuk mengecek kebenaran permasalahan tersebut.
“ Belum ada laporan masuk ke saya, apalagi terkait adanya audensi yang dilakukan warga terkait permasalahan penyaluran dana bantuan tersebut. Namun, jika kondisinya sudah demikian, kita akan segera cek langsung ke lapangan,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, program bantuan bedah rumah dari Kementerian Perumahan Rakyat yang digulirkan di Desa Batukaras, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran, kisruh. Pasalnya, pihak penerima bantuan menuding pihak panitia tidak transparan dalam pengelolaan bantuan yang diberikan dalam bentuk barang bangunan tersebut.
Otong (47), Ketua Kelompok Penerima Bantuan, yang juga warga RT16/RW07 Dusun Mandala, Desa Batukaras, Kecamatan Cijulang, mengatakan, dirinya membawahi 11 orang warga yang mendapat bantuan rehab rumah. Namun, dalam pengelolaan bantuan tersebut, lanjut dia, terdapat kejanggalan dalam proses pencairannya.
“Meski saya ditunjuk sebagai ketua kelompok, namun hingga hari ini belum mengetahui nota pembelian dan penerimaan barang matrial, baik dari panitia ataupun langsung dari toko bangunan yang ditunjuk,” katanya.
Sementara itu, Kepala Desa Batukaras, Ikin, menjelaskan, bantuan bedah rumah ini merupakan program dari Kementerian Perumahan Rakyat. Penerima Bantuan di Desa Batukaras tersebar di 6 Dusun, yakni Dusun Sijangkalang, Dusun Batukaras, Dusun Mandala, Dusun Cidahu, Dusun Pasuketan dan Dusun Nagrog.
“Setiap dusun memperoleh pembagian yang adil dan disesuaikan dengan kebutuhan,” tutur Ikin, kepada HR, Senin (04/08/2014).
Dari 279 warga yang mendapat bantuan, lanjut Ikin, dibagi ke dalam dua kelompok, yakni kelompok yang menerima bantuan sebesar Rp.7,5 juta dan kelempok yang menerima Rp. 15 juta.
“Warga yang menerima bantuan sebesar Rp.15 juta adalah para janda jompo. Dari 279 penerima bantuan tersebut, dikomunitaskan menjadi 29 kelompok. Hal itu untuk memudahkan pemantauan, “ jelasnya.
Menurut Ikin, dana bantuan tersebut tidak berbentuk uang, namun berbentuk matrial atau barang bangunan. Adapun toko matrial yang menjadi pemasok bantuan tersebut, ditentukan berdasarkan hasil musyawarah.
“Pertimbangan penunjukan toko bangunan tersebut berdasarkan kreteria putra daerah, kredibel, kemampuan omzet dan kesanggupan menyediaan bahan bangunan secara tepat waktu. Hasil kesepakatan ini dibuat dalam sebuah berita acara, “ katanya.
Terkait isu potongan sebesar 15%, Ikin menjelaskan, memang ada penerima bantuan yang sudah memiliki sebagian bahan bangunan. Dan penerima bantuan tersebut memohon untuk menerima bantuan dalam bentuk uang. Alasan mereka, menurut dia, kerena mereka tidak ada uang untuk membayar pekerja.
“Semenara pihak penyedia bahan bangunan atau toko merasa kerugian jika diberikan kepada penerima bantuan dalam bentuk uang, sehingga dia memotong uang sebesar 15% sebagai keuntungannya,” katanya. (Askar/Mad/Koran-HR)