Serikat Petani Pasundan (SPP) Pangandaran dan SPP Kabupaten Ciamis menggelar pertemuan, di Sekretariat SPP Kalijaya, Blok Jagrag, Kalijaya, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Minggu (14/9/2014). Photo : Asep Kartiwa/ HR
Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Menindaklanjuti aksi pembalakan liar di kawasan hutan konservasi Cisaladah, di wilayah Selasari, Parigi, Kabupaten Pangandaran, Serikat Petani Pasundan (SPP) Pangandaran dan SPP Kabupaten Ciamis menggelar pertemuan, di Sekretariat SPP Kalijaya, Blok Jagrag, Kalijaya, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Minggu (14/9/2014).
Sekjen SPP Pangandaran, Arif Budiman, menegaskan bahwa Parman, warga yang dipergoki oleh Penjabat Bupati Pangandaran, Endjang Naffandi bersama rombongan, sedang memotong kayu jenis mahoni di kawasan hutan konservasi Cisaladah, bukanlah anggota SPP.
Ketua Organisasi Tani Lokal (OTL) Kalijaya, Asep Hidayanto, juga menguatkan pernyataan Arif. Menurut dia, nama Parman, yang belakangan diketahui sebagai oknum pengambil kayu hutan konservasi, tidak terdaftar sebagai anggota SPP di wilayahnya.
Pada kesempatan yang sama, Deputi SPP Pangandaran, Imam Bambang Setiawan, mengungkapkan, rapat tersebut sengaja digelar untuk memperjelas duduk persoalan terkait adanya aksi pembalakan liar di kawasan hutan konservasi Cisaladah.
Imam memastikan, kawasan hutan yang disebut-sebut sebagai garapan SPP karena ada oknum warga yang kepergok sedang menggarap lahan, ternyata setelah dicek, lahan itu bukanlah wilayah garapan SPP.
Kepada HR, Imam juga menegaskan, pihaknya sudah sedari dulu menawarkan jalinan kerjasama dengan pihak manapun dalam hal penanganan aksi pembalakan liar, pemeliharaan hutan dan program penghijauan.
Dia mencontohkan keberhasilan SPP dan masyarakat dalam mengelola program penghijauan di wilayah Kalijaya. “Wilayah ini sudah diusulkan ke Dewan Kehutanan Nasional untuk dijadikan percontohan pola pengelolaan hutan dengan presfektif lingkungan hidup,” pungkasnya. (askar/Koran-HR)