Foto: Ilustrasi
Cijulang, (harapanrakyat.com),-
Keberhasilan pembangunan di bidang pendidikan ditentukan seberapa besar angka partisipasi masyarakat, seperti meningkatnya peran pemerintah, masyarakat dan orang tua. ketiga komponen tersebut sebagai jalan keberhasilan atau tidaknya bidang pendidikan di suatu daerah.
Di Kabupaten Pangandaran, Angka Partisipasi Kasar (APK) sampai saat ini belum terdata lantaran masih menunggu dari BPN/BPS. Sedangkan untuk Angka Partisipasi Murni (APM) baru mencapai 19 persen, lantaran masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam menyekolahkan anaknya tepat waktu.
Hal itu dikatakan Kabid. Pendidikan Non Formal dan Formal Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disdikbudpora) Kab. Pangandaran, Drs. Tata, M.Pd., kepada HR, Senin (15/09/2014).
“Angka Partisipasi Kasar bisa lebih dari 100 persen sebab ada tambahan dari jenjang yang seharusnya. Misal, ada siswa di atas 12 tahun masih sekolah di tingkat SD,” katanya.
Padahal idealnya, kalau melihat usia sekolah umur 0-2 tahun di kelas Taman Penitipan Anak atau TPA, usia 3-4 tahun masuk kelompok bersama atau Kober, 5-6 tahun masuk TK atau RA, 7-12 tahun SD, 13-15 tahun SLTP, dan usia 16-18 tahun di SLTA.
“Jadi rumusnya untuk mengetahui APK itu yakni, dari jumlah penduduk yang sekolah dibagi jumlah penduduk usia sekolah, dikali 100,” jelasnya.
Lebih lanjut Tata mengatakan, TPA dan Kober merupakan pra sekolah yang biayanya besar karena belum ada biaya subsidi dari pemerintah. Sehingga, perlu adanya kesadaran dari masyarakatnya itu sendiri.
Untuk mengetahui seberapa banyak penduduk usia sekolah yang sudah dapat memanfaatkan fasilitas pendidikan di suatu jenjang pendidikan tertentu, tanpa melihat berapa usianya, dihitung menggunakan APK.
Sedangkan APM untuk mengukur proporsi anak yang sekolah tepat waktu, Kab. Pangandaran baru mencapai angka 19 persen, yaitu penduduk berusia 7-12 tahun yang bersekolah di tingkat SD.
Bila dilihat dari usia produktif anak sekolah bisa mencapai 80 persen. Karena, usia 46-70 tahun merupakan usia tidak produktif sehingga untuk pedidikan diarahkan ke Parenting. Kecuali pemkab menyediakan dana untuk program pendidikan Keaksaraan Fungsional (KF), Keaksaraan Usaha Mandiri (KUM) dan Kelompok Usaha Bersama(KUBe). “Untuk program pendidikan usia tidak produktif baru akan digulirkan,” katanya.
Tata menambahkan, pihaknya berharap ketiga komponen pendukung tersebut di atas dapat saling bekerjasama, sehingga out put pelayanan terhadap masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan dapat dinikmati oleh semua masyarakat. (Mad/Koran-HR)