Mobil dinas Satpol PP Kabupaten Ciamis dengan nopol Z 41 T terlibat tabarakan beruntun di Jalan Raya Padaherang-Pangandaran, Jum’at (01/08/2014) siang. Foto: Entang Saeful Rachman/HR
Padaherang, (harapanrakyat.com),-
Mobil dinas Satpol PP Kabupaten Ciamis dengan nopol Z 41 T terlibat tabarakan beruntun dengan 4 mobil dan 1 sepeda motor, di Jalan Raya Padaherang-Pangandaran, tepatnya di Desa Sindangwangi, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Jum’at (01/08/2014) siang. Diduga tabrakan beruntun ini disebabkan Mobil dinas Satpol PP mendadak berhenti saat melaju di tengah antrian kendaraan.
Dari informasi yang dihimpun di lapangan, kecelakaan ini berawal ketika mobil milik dinas Satpol PP Kabupaten Ciamis melaju kencang dari arah Padaherang menuju Pangandaran. Namun, ketika melintas di jalan raya Padaherang, mobil Satpol PP tiba-tiba mengerem mendadak dan berhenti di tengah jalan.
Sementara dari arah belakang, melaju antrian kendaraan, yakni satu motor dan empat mobil. Kontan saja, tabrakan beruntun pun tidak bisa terhindarkan. Akibat kecelakaan ini, sepeda motor bernopol Z 3241 IC mengalami rusak di bagian depannya. Sedangkan empat mobil yang terlibat tabrakan tampak rusak pada bagian depannya.
Namun sayang, sang supir mobil Satpol PP justru marah dan menghindar ketika khendak dimintai pertanggung jawaban oleh semua korban yang terlibat tarbakan beruntun. Mobil Satpol PP dan satu orang penumpangnya, justru pergi melenggang meninggalkan korban dengan dalih akan bertugas ke Pangandaran.
Sementara itu, sopir Mobil Satpol PP Ciamis saat dimintai keterangan, dia enggan menjawab pertanyaan wartawan. Sedangkan seluruh korban yang terlibat tabrakan beruntun rencananya akan mendatangi pimpinan Satpol PP Kabupaten Ciamis, untuk meminta pertanggung jawaban atas prilaku supirnya yang ugal-ugalan. (Ntang/R2/HR-Online)