Foto: Ilustrasi
Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Plt Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pangandaran, H. E Kusnadi, mengaku masih mempelajari kesepakatan Partai Golkar dengan 6 parpol (PAN, Gerindra, PKS, PPP, Demokrat dan PBB) pendukung Capres- Cawapres, Prabowo-Hatta, yang sudah melakukan koalisi permanen hingga ke tingkat desa. Menurutnya, pihaknya akan meminta penjelasan dari DPP Partai Golkar terkait hal itu menyusul di Pangandaran akan segera menggelar Pilkada Bupati.
“Kita juga akan memberikan masukan ke DPP terkait koalisi permanen ini. Karena kita berpikir kalau koalisi permanen ini diberlakukan sampai ke daerah, tampaknya akan terjadi dinamika. Seperti contoh saja, di Pangandaran mempunyai kultur politik yang berbeda,” jelas Kusnadi, Minggu (20/07/2014).
Namun demikian, lanjut Kusnadi, apapun keputusan dari DPP sebagai struktur tertinggi partai harus diikuti oleh seluruh pengurus di tingkat daerah. Hanya, sebelum keputusan itu mutlak harus dijalankan, baiknya DPP Partai Golkar mendengarkan masukan dari pengurus Partai Golkar di tingkat daerah.
“Tapi kalau keputusan koalisi permanen ini mutlak harus dilaksanakan oleh seluruh DPD Partai Golkar, yang kita tinggal patuh saja. Karena keputusan itu adalah garis partai yang sulit untuk ditentang. Kalau sepertinya saat ini kita sudah melakukan penjajakan koalisi di Pilkada Pangandaran dengan partai di luar koalisi merah putih, ya berarti harus dihentikan,” terangnya.
Kusnadi menambahkan, apabila DPD Partai Golkar Pangandaran mendapat intruksi dari DPP Partai Golkar harus berkoalisi dengan partai pendukung koalisi merah putih, maka harus dari saat ini dibicarakan.
“Artinya, 7 parpol yang tergabung dalam koalisi merah putih harus segera mensosialisasikan kesepakatan koalisi permanen ini ke masing-masing pengurus tingkat daerah. Hal itu agar tidak terjadi kebingungan di tingkat daerah. Kalau kami mudah saja, tinggal pilih 2 kader partai di 7 partai koalisi merah putih ini untuk diusung di Pilkada Pangandaran,” katanya.
Dihubungi terpisah, Politisi Partai Amanat Nasional (PAN), Kabupaten Pangandaran, H. Ino Darsono, mengatakan, pihaknya akan menunggu penjelasan lebih rinci dari DPP PAN karena terkait koalisi permanen belum ada sosialisasi ke pengurus PAN daerah.
“Ya kita tunggu saja nanti setelah ada sosialisasi dari DPP. Saya belum bisa berkomentar banyak karena keputusan dari DPP belum turun secara resmi, “ katanya. Dia mengatakan, apa pun keputusan dari DPP PAN terkait koalisi permanen ini, pihaknya akan mematuhi untuk dilaksanakan di Pilkada Pangandaran.
Sebelumnya, Fungsionaris DPP Partai Golkar, Drs. Agun Gunandjar Sudarsa, Bc.Ip, M.Si, mengatakan, Partai Golkar dengan PDIP sulit berkoalisi menyusul adanya kesepakatan di tingkat pusat. Partai Golkar, lanjut dia, bersama Partai Gerindra, PAN, Partai Demokrat, PPP, PKS dan PBB sudah menandatangi kesepakatan koalisi permanen dalam wadah koalisi Merah Putih.
“Koalisi permanen ini berlaku dari tingkat pusat hingga tingkat desa. Berawal dari koalisi Pilpres, kemudian akan berlanjut di Pilkada Gubernur dan Pilkada Bupati/Walikota di seluruh Indonesia. Koalisi ini pun berlaku hingga 5 tahun ke depan,” terang Anggota DPR RI Fraksi Golkar dari Dapil Ciamis, Banjar, Kuningan dan Pangandaran ini. (Mad/Koran-HR)