Mobil dinas Satpol PP Kabupaten Ciamis dengan nopol Z 41 T terlibat tabarakan beruntun di Jalan Raya Padaherang-Pangandaran, Jum’at (01/08/2014) siang.Foto: Entang Saeful Rachman/HR
Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Kepala Dinas Satpol PP Ciamis, Drs. Yusuf, BA, mengakui mobil dinas Z 41 T siang tadi dipakai anak buahnya untuk urusan keluarga ke Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran. Namun, berdasarkan laporan dari anak buahnya, saat itu tidak terjadi tabrakan atau pun kena tabrak dari kendaraan lain.
“Saya juga sempat mendengar begitu. Tetapi setalah dikonfirmasi ke anak buah, tidak terjadi tabrakan dalam antrian kendaraan di daerah Padaherang. Karena tidak ada kerusakan apapun pada body mobil dinas tersebut, “ katanya, ketika dihubungi HR, via telepon selulernya, Jum’at (01/08/2014) malam. [Baca: Mobil Satpol PP Ciamis Terlibat Tabrakan Beruntun di Pangandaran]
Yusuf menambahkan, mobil dinas tersebut dipinjam oleh Kabid Penegakan Dinas Satpol PP Ciamis, Udi, untuk keperluan keluarga. Menurut dia, Udi meminjam mobil dinasnya menyusul rumah ibunya di Kalipucang mengalami kebakaran.
“Yang jelas, kalau benar terjadi tabrakan, mungkin mobil dinas Satpol PP pun mengalami kerusakan pada bagian bodynya. Sementara berdasarkan laporan supir, tidak ada kerusakan apapun, “ ujarnya.
Yusuf pun mempersilahkan apabila ada korban tabrakan beruntun tersebut akan mendatangi kantor Dinas Satpol PP menyusul mereka menuding sopir yang mengemudikan mobil dinasnya sebagai penyebab kecelakaan tersebut.
“Ya silakan saja, nanti kita pertemukan dengan sopir kami. Yang pasti, laporan sementara, tidak ada kerusakan pada mobil dinas. Jika begitu, secara logika mobil kami tidak turut terlibat dalam tabrakan beruntun tersebut, “ pungkasnya. (Bgj/R2/HR-Online)