Banjar, (harapanrakyat.com),- Para pejalan kaki mengeluhkan, belum adanya tindakan penertiban dari Satpol PP Kota Banjar, terhadap pemilik toko yang menyimpan barang dagangannya di atas trotoar. Pasalnya, pemandangan seperti itu masih terlihat di Jl. Kehutanan dan Jl. BKR/Kantor Pos, Kota Banjar.
Keluhan tersebut diungkapkan Nuraeni (48), salah seorang pejalan kaki, warga Cikabuyutan, Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar. Menurut dia, banyaknya barang dagangan yang dipajang di atas trotoar sangat mengganggu pejalan kaki.
“Saya sebagai pengguna jalan trotoar merasa terganggu karena kalau mau lewat itu susah. Sudah trotoarnya sempit, eh malah dipakai untuk memajang barang dagangan oleh pemilik toko. Tapi kenapa sampai sekarang tidak ada tindakan penertiban dari petugas Satpol PP, padahal itu kan melanggar aturan,” kata Nuraeni, saat dijumpai HR di sekitar Jl. Kehutanan, Sabtu (09/08/2014).
Keluhan serupa juga diungkapkan pejalan kaki lainnya, Deti Kustianti (36), warga Kecamatan Langensari, Kota Banjar, yang saat itu sedang membeli obat di salah satu apotik yang ada di Jl. BKR.
Dia mengatakan, sebagai pejalan kaki, dirinya punya hak untuk mendapatkan kenyamanan ketika menggunakan fasilitas trotoar. Seharusnya, Pemkot Banjar melalui Satpol PP sebagai instansi terkait, segera mengambil tindakan terhadap para pemilik toko yang dengan sengaja menyimpan dagangannya di tempat fasilitas umum tersebut.
“Kalau melihat kenyataannya selama ini, para pemilik toko itu seakan dibiarkan bebas menjajakan sebagian barang dagangannya di trotoar, bahkan terkadang sampai ke bagian pinggir jalan aspalnya. Selain mengganggu para pejalan kaki, juga membuat pemandangan di jalan itu terlihat sareukseuk,” tutur Deti.
Baik Nuraeni maupun Deti, dan pejalan kaki lainnya berharap ada tindakan tegas dari Pemkot Banjar kepada para pemilik toko yang biasa memakai fasilitas trotoar untuk menyimpan sebagian barang dagangannya. (Eva L/Koran-HR)