Bupati Ciamis, H. Iing Syam Arifin
Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Menyusul Kejaksaan Negeri Ciamis menetapkan 5 tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Taman Lokasana Ciamis, Kamis (07/08/2014) kemarin, tampaknya menjadi cermin bagi Pemkab Ciamis.
Setelah adanya kasus ini, Bupati Ciamis, H. Iing Syam Arifin, mengaku telah memerintahkan kepada seluruh jajarannya untuk mengawasi secara ketat pelaksanaan proyek pembangunan di Kabupaten Ciamis. [Baca: Kejaksaan Ciamis Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Taman Lokasana]
“Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Taman Lokasana ini harus menjadi cermin bagi semua, agar hal yang sama tidak terjadi pada program yang digulirkan Pemkab Ciamis,” katanya, usai acara peresmian masjid Al-Furkon serta peninjauan proyek pembangunan Gedung Olahraga SMKN 1 Ciamis, Jumat (08/08/2014)
Menurut Iing, meski sumber dana proyek dan pejabat yang terlibat dalam kasus tersebut bukan dari jajaran Pemkab Ciamis, melainkan dari Pemprov Jabar, namun hal itu tetap harus menjadi cerminan semua pihak.
“Karenanya, kami mengajak kepada seluruh rekanan atau pihak ketiga yang melaksanakan proyek pemerintah di Kabupaten Ciamis agar mengerjakan kegiatan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Menurut Iing, apabila terjadi permasalahan hukum pada suatu proyek pemerintah dipastikan akan merepotkan semua pihak. “Makanya, perlu komitmen dari semua pihak agar pada setiap pelaksanaan proyek pembangunan harus berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Her/R2/HR-Online)