Banjar, (harapanrakyat.com),- Jelang Idul Fitri 1435 H, kabar gembira bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS), tak terkecualis PNS di lingkungan Pemkot Banjar. Mereka bakal menerima gaji ke 13. Hal itu dikatakan, Kepala (DPPKAD) kota Banjar, Drs. Yuyung Mulya Sungkawa, M.M., Jum’at, (17/07/2014).
Namun, Yuyung, menegaskan, bahwa PNS di kota Banjar tidak ada istilah terima “Uang Ketupat” atau THR. Sebab, sudah mendapatkan Tunjangan Penghasilan PNS (TPP) yang diberikan setiap bulannya.
“Tidak ada THR, yang ada gaji ke 13. Dan kebetulan saja berbarengan jelang Idul Fitri,” tandasnya.
Sesuai PP yang telah ditetapkan tanggal 3 Juli, tentang Pemberian Gaji/Pensiun/Tunjangan Bulan Ketiga Belas kepada PNS, anggota TNI, anggota Polri, Pejabat Negara. Lanjut Yuyung, tidak dibenarkan adanya pos anggaran untuk THR.
“Jadi yaa kalau mau dibilang gaji ke 13 THR bisa saja. Karena pencairannya dilakukan jelang Idul Fitri,” tukasnya. (Nanang S/R1/HR-Online)